Radio Solopos, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai awal April 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menjaga produktivitas kerja aparatur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan skema kerja ASN akan dibagi antara bekerja dari kantor dan dari rumah.
ASN tetap bekerja secara luring pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat, sedangkan Rabu ditetapkan sebagai hari WFH.
“Mulai minggu depan WFH dilaksanakan pada hari Rabu. Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat tetap masuk kantor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong penghematan energi di tengah dinamika global.
Dengan pola kerja ini, mobilitas ASN diharapkan berkurang sehingga konsumsi BBM dapat ditekan secara signifikan.
Berdasarkan perhitungan Pemprov Jatim, rata-rata ASN menempuh perjalanan sekitar 14 kilometer menuju kantor atau sekitar 28 kilometer pulang-pergi setiap hari.
Dengan penerapan WFH satu hari dalam sepekan, efisiensi energi dinilai cukup besar.
Khofifah menegaskan, WFH bukan bentuk pelonggaran kerja, melainkan mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi.
Seluruh ASN diminta tetap menjaga produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah sektor pelayanan publik tertentu tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor guna memastikan layanan berjalan normal tanpa hambatan.
Pemprov Jatim memilih skema WFH dibandingkan Work From Anywhere (WFA) karena dinilai lebih efektif dalam menjaga produktivitas ASN.
Selain itu, bekerja dari rumah memungkinkan pengawasan lebih baik, termasuk dukungan lingkungan keluarga.
Penetapan hari Rabu juga dilakukan dengan pertimbangan menjaga ritme kerja. Jika diterapkan pada akhir pekan, dikhawatirkan memicu libur panjang (long weekend) yang justru meningkatkan mobilitas dan konsumsi BBM.
Pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan dilakukan secara ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan seluruh layanan tetap berjalan optimal, responsif, serta tanpa penumpukan.
Khofifah juga menekankan momentum pasca libur Idul Fitri menjadi titik awal bagi ASN untuk meningkatkan profesionalisme dan komitmen pelayanan.
ASN diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan kinerja yang lebih baik.
“Kita ingin memastikan masyarakat tetap merasa terlayani dengan baik. ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemprov Jatim menargetkan seluruh layanan publik kembali berjalan 100 persen normal dalam waktu satu minggu setelah kebijakan ini diterapkan, sekaligus memastikan tidak ada penurunan ritme kerja di lingkungan birokrasi.
