Radio Solopos, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menata bekas Pasar Darurat Sorogenen secara humanis dengan merelokasi 74 pedagang ke pasar resmi.
Hal itu dilakukan guna mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi warga.
Penataan berlangsung Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan setelah Pasar Banjarsari kembali beroperasi pascakebakaran yang sebelumnya membuat kawasan Taman Sorogenen dan Taman Patiunus difungsikan sebagai pasar darurat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin, mengatakan pedagang akan mendapatkan tempat yang lebih layak dan tertata.
“Penataan ini juga untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah menyiapkan relokasi pedagang ke sejumlah pasar, yakni Pasar Podosugih, Pasar Anyar, dan Pasar Kraton.
“Di lokasi baru, pedagang akan mendapatkan tempat yang lebih layak, aman, dan tertata,” katanya.
Penataan Persuasif
Penataan ini melibatkan lintas sektor, antara lain Dindagkop-UKM, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP), Dinas Perhubungan, Ketenteraman dan Ketertiban Pasar (Trantib Pasar), serta dukungan Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan.
Seluruh proses dilakukan secara persuasif dan prosedural, termasuk melalui pemberian surat peringatan dan sosialisasi kepada pedagang.
Sementara itu, salah satu pedagang ikan laut, Kundriyah, mengaku masih menunggu kejelasan lokasi relokasi meski telah mengikuti proses pendataan.
“Saya sudah ikut didata, tapi masih menunggu informasi lanjutan. Harapannya penempatan di lokasi baru bisa jelas dan memudahkan kami berjualan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah terus mendampingi pedagang selama proses relokasi agar usaha mereka tetap berjalan.
