• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Penataan Bekas Pasar Darurat Sorogenen Humanis, 74 Pedagang Direlokasi ke Tempat Resmi

Mazaya Zahrah

Abu Nadzib by Abu Nadzib
6 May 2026
in News
0
Penataan Bekas Pasar Darurat Sorogenen Humanis, 74 Pedagang Direlokasi ke Tempat Resmi

Petugas Satpol PP berdialog dengan pedagang saat penataan eks Pasar Darurat Sorogenen di Pekalongan, Selasa (5/5/2026). (Istimewa)

Radio Solopos, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menata bekas Pasar Darurat Sorogenen secara humanis dengan merelokasi 74 pedagang ke pasar resmi.

Hal itu dilakukan guna mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi warga.

Penataan berlangsung Selasa (5/5/2026). Langkah ini dilakukan setelah Pasar Banjarsari kembali beroperasi pascakebakaran yang sebelumnya membuat kawasan Taman Sorogenen dan Taman Patiunus difungsikan sebagai pasar darurat.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin, mengatakan pedagang akan mendapatkan tempat yang lebih layak dan tertata.

“Penataan ini juga untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkot melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah menyiapkan relokasi pedagang ke sejumlah pasar, yakni Pasar Podosugih, Pasar Anyar, dan Pasar Kraton.

“Di lokasi baru, pedagang akan mendapatkan tempat yang lebih layak, aman, dan tertata,” katanya.

Penataan Persuasif

Penataan ini melibatkan lintas sektor, antara lain Dindagkop-UKM, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP), Dinas Perhubungan, Ketenteraman dan Ketertiban Pasar (Trantib Pasar), serta dukungan Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan.

Seluruh proses dilakukan secara persuasif dan prosedural, termasuk melalui pemberian surat peringatan dan sosialisasi kepada pedagang.

Sementara itu, salah satu pedagang ikan laut, Kundriyah, mengaku masih menunggu kejelasan lokasi relokasi meski telah mengikuti proses pendataan.

“Saya sudah ikut didata, tapi masih menunggu informasi lanjutan. Harapannya penempatan di lokasi baru bisa jelas dan memudahkan kami berjualan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah terus mendampingi pedagang selama proses relokasi agar usaha mereka tetap berjalan.

Tags: pasar daruratpemkot pekalonganpasar sorogenenTubagus M. Sadaruddinpenataan pedagang

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Penataan Bekas Pasar Darurat Sorogenen Humanis, 74 Pedagang Direlokasi ke Tempat Resmi
  • RTLH di Kota Pekalongan Turun Signifikan, Pemkot Usulkan 2.800 Unit Bantuan Rumah
  • Bangkit dari Pandemi, Bakpia Lawu Eco Perluas Pasar Online di Luar Soloraya
  • Pemkot Pekalongan Dorong Percepatan Proyek Tanggul Laut untuk Atasi Rob
  • GEA GETRA Buka Authorized Store di Solo, Sasar UMKM Kuliner Jateng

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.