Radio Solopos, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memastikan tidak ada pemecatan sepihak terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di tengah proses penataan tenaga non-ASN yang masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Kepastian itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, saat menerima audiensi Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan. Audiensi digelar di Kantor Setda Kota Pekalongan, Rabu (6/5/2026) sore.
“Kami pastikan tidak ada pemecatan sepihak. Keresahan akibat ketidakpastian status menjadi perhatian kami dan akan kami kawal dengan baik,” ujar Balgis.
Dalam audiensi tersebut, para PPPK paruh waktu menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian, peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu maupun PNS, hingga peningkatan kesejahteraan.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan, Nanda Yanuar, mengatakan para PPPK berharap pemerintah daerah ikut memperjuangkan implementasi kebijakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kami ingin ada kejelasan status PPPK paruh waktu, baik menuju PPPK penuh waktu maupun peluang menjadi PNS,” katanya.
Ia menilai PPPK paruh waktu selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya.
Perwakilan tenaga kependidikan, Drajat, turut menyoroti disparitas penghasilan antara tenaga pendidik di satuan pendidikan dan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan diperlukan terutama bagi guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu, pihaknya berharap formasi kosong akibat PPPK penuh waktu yang pensiun dapat diisi PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan masa kerja dan kompetensi.
Apresiasi PPPK
Menanggapi hal itu, Balgis mengapresiasi dedikasi PPPK paruh waktu yang dinilai tetap mampu menjaga pelayanan publik berjalan optimal.
“Kinerja PPPK paruh waktu di Kota Pekalongan cukup baik. Pelayanan publik di berbagai sektor tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menjelaskan saat ini terdapat 2.339 PPPK paruh waktu hasil seleksi CASN 2024.
Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya 2.362 orang karena pensiun, pengunduran diri, dan meninggal dunia.
Rusmani mengakui kesejahteraan PPPK paruh waktu masih beragam karena besaran penghasilan mengikuti pendapatan sebelumnya saat masih berstatus tenaga non-ASN.
“Kondisi keuangan daerah masih menjadi tantangan di tengah penyesuaian anggaran. Meski demikian, peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian kami,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkot Pekalongan masih mengkaji kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, termasuk kebutuhan formasi akibat pegawai memasuki masa purna tugas.
“Tahun ini terdapat tiga PPPK penuh waktu yang memasuki masa purna. Kemungkinan pengisiannya masih dibahas oleh tim Panselda,” ujar dia.
Selain itu, terdapat sekitar 240 tenaga non-ASN yang belum masuk database pengadaan sebelumnya dan masih dibutuhkan di masing-masing perangkat daerah. (NA)
