Radio Solopos, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menyiapkan perubahan sistem pengelolaan sampah dengan membatasi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.
Kebijakan tersebut diarahkan melalui penguatan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga sehingga hanya sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat diolah kembali yang dibawa ke TPA.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menegaskan TPA Putri Cempo tidak akan ditutup sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Namun, menurutnya, perubahan pola pengelolaan perlu dilakukan karena kondisi TPA saat ini sudah tidak lagi ideal.
“Putri Cempo dibuka tahun 1986. Dulu berupa lembah, sekarang sudah menjadi gunungan karena selama puluhan tahun memang belum ada solusi,” kata Respati dalam talkshow Selasar Open Mic Mas Wali di Radio Solopos, Jumat (15/5/2026).
Menurut Respati, persoalan sampah tidak dapat terus diselesaikan dengan pendekatan hilir yang hanya bertumpu pada tempat pembuangan akhir.
Karena itu, Pemkot mulai mengarahkan pengelolaan dari sumber atau rumah tangga.
Ia memastikan layanan persampahan tetap berjalan. Namun, masyarakat akan didorong untuk mulai memilah dan mengolah sampah secara mandiri sebelum dibuang.
“Jangan panik. Kami tetap melayani, tetapi akan membatasi. Sampah makanan bisa diolah menjadi pakan ternak atau kompos. Plastik, kardus, dan lainnya juga memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.
Respati juga menyebut Pemkot tengah mempertimbangkan pemberian insentif bagi warga yang mampu mengelola sampah secara mandiri, termasuk kemungkinan pengurangan hingga pembebasan retribusi persampahan.
“Kalau warga yang menghasilkan sampah bisa mengolah sendiri, mungkin bisa bebas dari retribusi sampah,” katanya. Namun, ia belum menjelaskan mekanisme maupun kriteria penerapannya.
Perubahan sistem tersebut, lanjut Respati, akan mulai disosialisasikan lebih rinci bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni mendatang.
Dari Rumah Tangga
Pemkot saat ini menyiapkan perencanaan pengelolaan yang mencakup tahapan dari rumah tangga hingga pemrosesan akhir.
Dalam implementasinya, Pemkot akan menyederhanakan pendekatan edukasi kepada masyarakat. Warga tidak langsung diarahkan menggunakan istilah organik dan anorganik, tetapi diajak memilah berdasarkan karakter sampah.
“Kita mulai dengan memisahkan sampah yang bisa busuk dan yang tidak bisa busuk. Pelan-pelan masyarakat akan terbiasa,” ujar Respati.
Menurut Respati, evaluasi pemerintah juga menunjukkan masih rendahnya kesadaran pengelolaan sampah di sejumlah wilayah.
Ia menyebut terdapat kawasan yang volume sampah ke TPA rendah, tetapi diduga karena sampah dibuang ke aliran sungai.
“Ada wilayah yang kelihatannya bagus karena tidak membuang sampah ke TPA, tetapi ternyata dibuang ke sungai,” katanya.
Karena itu, Pemkot menyiapkan pendekatan berupa sosialisasi, pemberian apresiasi kepada warga yang mulai mengolah sampah, serta sanksi bagi pencemar yang tidak bertanggung jawab.
Pemkot berencana memaparkan skema teknis pengurangan dan pengolahan sampah berbasis rumah tangga pada peringatan Hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni mendatang.
Tahap awal kebijakan akan difokuskan pada pembiasaan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga sebelum dibawa ke sistem pengelolaan kota.
