Radio Solopos, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah untuk meningkatkan pembinaan warga binaan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama di Aula Lapas Kelas IIA Pekalongan, Rabu (8/7/2025).
Kesepakatan itu melibatkan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso.
Kegiatan tersebut juga disaksikan Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan Teguh Suroso, Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan Nanang Adi Susanto, serta jajaran OPD terkait.
Warga Binaan
Wali Kota yang akrab disapa Aaf mengatakan pembinaan warga binaan tidak bisa dilakukan hanya oleh lembaga pemasyarakatan.
Menurutnya, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar proses pembinaan berjalan lebih optimal.
Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan warga binaan memperoleh keterampilan, kepercayaan diri, dan bekal yang cukup sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Aaf menjelaskan kolaborasi lintas sektor akan membuka akses yang lebih luas terhadap pelatihan keterampilan, pendampingan, pelayanan dasar, hingga program pemberdayaan.
Bekal tersebut diharapkan mampu membantu warga binaan menjalani kehidupan yang lebih mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Kehidupan Baru
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada mantan warga binaan agar dapat memulai kehidupan baru.
Menurutnya, mereka telah menjalani proses pembinaan sehingga perlu memperoleh ruang untuk kembali berkontribusi di lingkungan sosial.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengapresiasi dukungan Pemkot Pekalongan terhadap berbagai program pemasyarakatan.
Ia mengatakan kerja sama antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan sebenarnya telah berjalan selama ini.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi penguatan dari sisi administrasi maupun tata kelola sehingga kolaborasi dapat berlangsung lebih efektif.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menambahkan kerja sama lintas sektoral merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan, pembinaan, hingga pengamanan warga binaan.
Keterlibatan 12 OPD sesuai kewenangannya diharapkan membuat proses pembinaan berlangsung berkelanjutan sampai tahap reintegrasi sosial.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan bantuan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan.
Selain itu, bantuan sosial secara simbolis turut disalurkan kepada masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIA Pekalongan dan Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pembinaan yang lebih terpadu sehingga warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah. (NA)
