Radio Solopos, SOLO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surakarta menggandeng generasi Z untuk mempercepat penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui program BESTIEKU.
Program tersebut rencananya akan diawali dengan pemilihan duta BESTIEKU yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Surakarta, Drs. AG. Agung Hendratno, M.Si., mengatakan program BESTIEKU merupakan inovasi yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda.
Kesadaran yang diharapkan dari Gen Z adalah untuk memperbarui data kependudukan dan membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
Menurut Agung, generasi Z dinilai lebih akrab dengan teknologi sehingga diharapkan dapat mendampingi keluarga dan masyarakat.
Pendampingan terutama ditujukan kepada kalangan lanjut usia, dalam mengakses layanan IKD.
“BESTIKU merupakan singkatan dari Bocah Enerjik Solo, Tertib Identitas dan Edukasi Kependudukan. Melalui program ini, kami ingin generasi muda ikut membantu masyarakat agar tertib administrasi kependudukan,” ujar Agung dalam Talkshow Selasar UMKM yang disiarkan Radio Solopos, Rabu, (8/7/2026).
Kebutuhan Akan IKD
Agung menjelaskan, IKD menjadi kebutuhan seiring meningkatnya digitalisasi pelayanan publik.
Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat menunjukkan identitas resmi hanya dengan menggunakan telepon pintar tanpa harus selalu membawa KTP fisik.
IKD juga telah dimanfaatkan untuk berbagai layanan, seperti perbankan, transportasi, dan layanan publik lainnya.
Contohnya seperti pada penggunaan layanan kereta api maupun layanan bandara.
Ia menegaskan, KTP elektronik dan IKD memiliki kedudukan hukum yang sama.
Perbedaannya hanya terletak pada bentuk dan cara penggunaan, karena IKD tersimpan dalam aplikasi yang dilengkapi QR Code untuk proses verifikasi identitas.
Sehingga syarat untuk mendapatkan IKD sama dengan KTP biasa. Serta seluruh warga berhak mendapatkan IKD tanpa adanya batasan usia.
Untuk mengaktifkan IKD, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ‘Dukcapil Dalam Genggaman’ kemudian mengisi data dan melakukan verifikasi di kantor Disdukcapil, kecamatan, kelurahan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun layanan jemput bola yang disediakan pemerintah.
Proses aktivasi diperkirakan hanya membutuhkan waktu sekitar lima hingga sepuluh menit.
Pengguna IKD
Agung menambahkan, pemerintah juga terus menjamin keamanan data pengguna IKD.
Menurutnya, keamanan pengguna IKD menjadi prioritas utama di mana sistem IKD sudah dilengkapi berbagai sistem pengamanan, termasuk autentikasi PIN, biometrik, dan QR Code dinamis.
Agung mengimbau masyarakat tidak ragu mengaktifkan IKD karena layanan tersebut tidak dipungut biaya.
Warga yang mengalami kesulitan juga dapat memperoleh pendampingan melalui petugas Disdukcapil di kecamatan, MPP, maupun layanan jemput bola yang diselenggarakan secara berkala.
“Saya harapkan untuk masyarakat kota Surakarta untuk mengakses IKD, sebagai sarana identitas yang penting dan memudahkan kita, untuk layanan dan keperluan serta identitas diri yang sama sah nya dengan KTP. Jangan khawatir, petugas kami akan membantu dan pengaktifan ini gratis.” Tutup Agung.
