• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Crew
    • Ardi Sardjono
    • Fira Maghfirani
    • Hadiyawan Arto Buwono
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Polri: Memprovokasi & Menghujat Lewat Medsos Akan Ditindak

Marketing by Marketing
18 October 2016
in News
0
Polri: Memprovokasi  & Menghujat Lewat Medsos Akan Ditindak

SoloposFM–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan media sosial (medsos) untuk menghujat atau memprovokasi.

“Dari kepolisian (jika) menemukan itu akan ditelusuri untuk penegakan hukum,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/10/2016).

Agus menekankan, masyarakat yang memiliki media ataupun jejaring sosial harus menyikapi dan memanfaatkan teknologi itu secara tepat.

Terlebih, menurut Agus, saat ini memasuki pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, di mana medsos rentan digunakan sebagai sarana untuk menghina atau menghujat pasangan calon kepala daerah.

“Sekarang musim pilkada jangan gunakan media sosial untuk kampanye hitam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar polisi jenderal bintang satu itu.

Agus, dikutip dari Antaranews menyebutkan pilkada untuk mencari pemimpin jika masyarakat tidak setuju dengan sosok pasangan calon maka tidak perlu memilih, serta tidak menghina melalui medsos.

Selain pilkada, Agus juga mengingatkan masyarakat tidak menyebarkan informasi yang salah terkait kegiatan radikalisme.

Agus menuturkan seluruh kepolisian daerah (polda) membentuk tim khusus untuk patroli siber terhadap keberadaan situs maupun medsos yang menginformasikan kegiatan radikal.

Polisi akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan kegiatan radikal termasuk menghasut dan mengajak masyarakat lain. [Dita Primera]

Tags: medsosprovokasi

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Mangkunegaran Gelar Dhaup Ageng Gusti Sura pada November
  • Pernikahan di Jogja Menurun, Kemenag Tegaskan Biaya Nikah Sesuai Ketentuan
  • Pemkot Magelang Perkuat Pengelolaan Data Kependudukan
  • Menatap Layar Terlalu Lama, Mata Bisa Lelah hingga Sakit Kepala
  • Mercure Solo Gelar Workshop Upcycling Batik dan Yoga Berkain

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.