SoloposFM–22 Oktober diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional ini sebagaimana yang tercantum dalam Keppres nomor 22 tahun 2015.
Penetapan Hari Santri Nasional ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilatarbelakangi oleh peran para santri di negara Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam masa perjuangan.
”Sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut,” ucap Jokowi disela peresmian Hari Santri Nasional di Jakarta, tahun lalu.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa bersejarah yang membawa bangsa Indonesia meraih kemerdekaan dari para penjajah.
Resolusi jihad yang salah satunya dicetuskan oleh Pendiri NU KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 oktober tahun 1945 di Surabaya itu, untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA.
Jokowi pun menyebut beberapa tokoh ulama dan santri yang menjadi pejuang kemerdekaan selain KH Hasyim Asy’ari yakni, pendiri Muhammadiyah KH Ahmmad Dahlan, pendiri Persatuan Islam atau Persis A Hassan, pendiri Al-Irsyad Ahmad Soorhati, dan pendiri Matlaul Anwar yakni Mas Abdul Rahman.
[Dita Primera/berbagai sumber]