SoloposFM–Mantan anggota DPR Sutan Bhatoegana meninggal dunia pagi ini, Sabtu (19/11/2016) setelah sebelumnya berjuang melawan penyakit kanker hati. Dilaporkan Detik, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Sutan sempat dalam kondisi tidak merespons total.
“Saya dikabari pihak keluarga dari pagi tadi. Sejak pukul 06.00 WIB, beliau sudah tak merespons total,” ujar pengacara Sutan, Feldy Taha ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2016).
Feldy mendapatkan kabar keluarga langsung berkumpul ketika Sutan tak bisa merespons sama sekali. Hingga akhirnya pukul 08.00 WIB, Sutan meninggal.
“Akhirnya keluarga mengabari saya setelah mendapatkan konfirmasi dokter jam delapan itu,” kata Feldy.
Sutan menderita penyakit kanker hati sebelum meninggal dunia. Dia sebelumnya dirawat di suite room nomor 223 RS BMC Bogor.
Sutan merupakan terpidana kasus suap dari SKK Migas ke Komisi VII DPR. Sutan menjalani perawatan di tengah masa pidana kurungan 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Drs. Ir. H. Sutan Bhatoegana Siregar, MM lahir di Pematang Siantar, 13 September 1957. Dia merupakan politisi dari Partai Demokrat.Sutan menjadi anggota komisi VII DPR RI untuk periode 2009-2014 yang terpilih dari pemilihan umum legislatif tahun 2009 dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I yang meliputi Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi melalui Partai Demokrat.
Sutan dikenal sebagai salah satu pendiri Partai Demokrat dan tercatat sebagai sekretaris Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat, meskipun forum ini dianggap tidak resmi oleh internal Partai Demokrat.
[Dita Primera]