• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Axel Thomas Akui Pesan Zat Psikotropika

Redaksi by Redaksi
19 July 2017
in News
0
Axel Thomas Akui Pesan Zat Psikotropika

SoloposFM–Putera sulung aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas teah ditetapkan sebagai tersangka kasus prikotropika. Axel, buah pernikahan Jeremy dengan Ina Thomas tersebut, akhirnya mengakui telah memesan barang psikotropika jenis H5 (happy five) dan mengirimkan uang untuk mendapatkan barang haram tersebut.

“Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah menransfer uang Rp1,5 juta menggunakan salah satu bank,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Antaranews melaporkan, polisi masih mendalami kasus yang melibatkan Axel. Sementara ini informasi yang didapatkan adalah pemesanan barang psikotropika baru satu kali dilakukan Axel.

Kemudian, sekalipun tes urin Axel menunjukkan hasil negatif, namun Axel terlibat dalam permufakatan barang terlarang dan dijerat UU psikotropika.

“Negatif. Yang penting dia ikut dalam permufakatan itu kemudian dia ikut memesan di situ, sehingga kami mendapatkan dia bisa dikenakan UU Psikotropika pasal 71,” kata Argo.

Selain pengakuan Axel, polisi juga memiliki catatan kertas serta pengakuan saksi dan tersangka.

“Catatan kertas ada, pengakuan tersangka sudah, pengakuan dia sudah, pengakuan saksi sudah. Sementara yang kami kejar itu dulu, nanti kami dalami,” pungkas Argo.

[Lintain Mustika]

Tags: AxelThomasakuipesanzatpsikotropika

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Selasar UMKM: Eank Solo Sulap Limbah PVC Jadi Produk Ekspor Bernilai Tinggi
  • 34 Staf FIB UNS Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Public Speaking di Griya Solopos
  • Asia Hotel Solo Tawarkan Cashback Rp5 Juta bagi Pemesan Paket Pernikahan
  • Wali Kota Pekalongan Minta OPD Percepat Pengadaan dan Serapan Anggaran
  • Selasar UMKM: Berawal dari Sapu dan Lap, Rencang Resik Kini Layani Konsumen Solo hingga Yogyakarta

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.