SoloposFM–Putera sulung aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas teah ditetapkan sebagai tersangka kasus prikotropika. Axel, buah pernikahan Jeremy dengan Ina Thomas tersebut, akhirnya mengakui telah memesan barang psikotropika jenis H5 (happy five) dan mengirimkan uang untuk mendapatkan barang haram tersebut.
“Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah menransfer uang Rp1,5 juta menggunakan salah satu bank,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Antaranews melaporkan, polisi masih mendalami kasus yang melibatkan Axel. Sementara ini informasi yang didapatkan adalah pemesanan barang psikotropika baru satu kali dilakukan Axel.
Kemudian, sekalipun tes urin Axel menunjukkan hasil negatif, namun Axel terlibat dalam permufakatan barang terlarang dan dijerat UU psikotropika.
“Negatif. Yang penting dia ikut dalam permufakatan itu kemudian dia ikut memesan di situ, sehingga kami mendapatkan dia bisa dikenakan UU Psikotropika pasal 71,” kata Argo.
Selain pengakuan Axel, polisi juga memiliki catatan kertas serta pengakuan saksi dan tersangka.
“Catatan kertas ada, pengakuan tersangka sudah, pengakuan dia sudah, pengakuan saksi sudah. Sementara yang kami kejar itu dulu, nanti kami dalami,” pungkas Argo.
[Lintain Mustika]