• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Alasan KPK Bawa Setya Novanto ke RSCM

Marketing by Marketing
17 November 2017
in News
0

SoloposFM – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (17/7/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto. Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah selanjutnya Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.

“Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM,” ujar Febri.

Novanto menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan tak jauh dari rumah sakit tersebut.

Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil jenis Fortuner.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.

Pada Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ia juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden.

Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Penyidik KPK pada Rabu malam mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut. [Herman Shahrudin]

 

Previous Post

Setya Novanto Sempat Ajukan Praperadilan Lagi Sebelum ‘Menghilang’

Next Post

10 Tipsa Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

Next Post

10 Tipsa Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Jateng Sumanto: Moderasi Beragama Pilar Utama Keutuhan Bangsa
  • SMALKA Komitmen Melestarikan Lingkungan, Pakai Daun Jati dan Besek saat Bagikan Daging Kurban
  • Kabar Baik, Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas 50% Kuota Haji Indonesia
  • Video Viral di Medsos, Kantor Kecamatan Colomadu Sepi saat Bupati Karanganyar Lakukan Inspeksi
  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim

Category

  • Opini
  • Lifestyle
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.