SoloposFM, Pandemi yang belum juga berakhir bahkan diberlakukannya PPKM darurat hingga hari ini membuat suara sirine ambulans menjadi hal yang sering kita temui. Di jalanan, berapa sering kita berpapasan dengan ambulans? Entah pengemudinya menggunakan APD atau tidak, sepanjang perjalanan, pasti kita bersimpangan dengan armada ini.
Beberapa dari kita yang mengetahui aturan mengenai kendaraan yang diprioritaskan jalannya di jalan raya. Tanpa melihat aturan tersebut, pasti diantara kita terketuk hatinya untuk membiarkan mobil ambulance terlebih dulu dengan alasan keadaan darurat yang dibawa mobil ambulan.
Baca juga : Mayoritas Pendengar Solopos FM Tak Setuju Vaksin Covid-19 Berbayar
Jangan sampai keegoisan yang kita gunakan saat berkendara menjadi boomerang bagi orang lain. Apabila kita memberikan jalan terlebih dahulu, mungkin seseorang yang berada didalam ambulance akan tertolong nyawanya.
Banyak orang yang mengabaikan hal-hal kecil seperti ini, padahal perundang-undangan pun mengatur secara jelas mengenai pengguna jalan yang harus diprioritaskan diatur didalam pasal Pasal 134 dan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Respons Seperti Apa?
Saat berada di jalan raya dan ada ambulans lewat, pengguna kendaraan harus memiliki respon yang baik dalam situasi tersebut. Lalu, apa yang harus dilakukan ketika bertemu kendaraan-kendaraan tersebut ketika berkendara di jalan?
Ada dua hal sederhana yang harus dilakukan, pertama, sebisa mungkin menyingkir dari laju kendaraan tersebut. Cek dahulu sisi kiri-kanan melalui spion, lalu berikan sen, pastikan tidak ada apa-apa dan berikan ruang yang cukup.
Kedua, tak perlu mengikuti ambulans sebagai keuntungan membelah macet. Kembali ke lajur semula.
Baca juga : Aksi Sosial Di Tengah Pandemi, Yuk Mulai Dari Yang Terdekat!
Opini Pendengar SoloposFM
Dalam Dinamika 103 SoloposFM, Jumat (16/7/2021) pendengar SoloposFM mayoritas mengaku sudah memprioriatskan ambulans di jalan raya. Sebesar 86% peserta polling mengaku sudah memberi jalan bagi ambulans. Sedangkan 14% sisanya belum.
Berikut sejumlah opini mereka
“Suara sirene, ambulan wira-wiri sudah tidak asing di telinga kita saat ini, hampir setiap hari ambulan pasti melewati jalan di depan kita. Karena seringnya ambulan lewat bila ada ambulan lewat hati kita kena efeknya yaitu rasanya grantes, sedih, dan rasanya hati ini tratapan,” ungkap Sri.
“Memberi jalan untuk ambulan seharusnya diutamakan dan kita ngalah sesaat. Untuk sopir ambulan juga mohon perlu kehati-hatian juga jangan asal tabras aja, jadi sama-sama aman karena semua berhak menggunakan jalan tapi harus nurut aturan. Nggak sak karepe dewe. Kiranya pandemi COVID-19 segera berakhir. Termasuk hoax juga segera diberantas,” papar Alm.
“Selalu beri jalan buat ambulans. Suaranya bikin makdeg, mak tratap. Kayak ketemy mantan yang pamer gebetan baru,” tulis Ragil.
“Suara sirene ambulans di jalan di saat pandemi ini sudah jadi terbiasa. Buat saya yang tiap hari kerja di kantor, dalam perjalanan berangkat ataupun pulang kerja bila mendengar sirine ambulans langsung perhatian saya ke kaca spion maupun depan. Bila datangnya dari belakang mobil saya, langsung saya mengurangi kecepatan, menepi sekalian nyalakan lampu riting kiri. Demikian pula dari arah depan. Harapan saya yang bawa mobil ambulans dapat jalan dan tidak ugal-ugalan,” ungkap Priyanto Sasongko.
“Ketika arogansi dipertontonkan dijalan dan dimuka umum pada level kepentingan situasional ..akan timbul gesekan walaupun undang-undangnya sudah ada,” tulis Ahmad Sanusi.
“Sudah dan selalu memberi jalan untuk ambulans yang lewat,” ungkap Ahmad di Nayu.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]