Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Angkutan Pelat Hitam Melecehkan Institusi Negara

Redaksi by Redaksi
9 August 2021
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Angkutan Umum Pelat Hitam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Stiker yang bertuliskan Sinergitas TNIPolri dan Dishub Nusantara menempel di kaca belakang angkutan umum pelat hitam. Pemasangan stiker itu sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi. Seolah-olah institusi TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk melakukan permufakan jahat. Pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara. Harus ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum.

 

SoloposFM, Maraknya angkutan umum pelat hitam (travel gelap) merupakan kebutuhan perjalanan yang tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal. Sebagian masyarakat yang beraktivitas di Kawasan Jabodetabek yang berasal dari pedesaan banyak yang memanfaatkannya.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengungkapkan, keberadaan kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Kendaraan memiliki stiker sebagai penanda travel gelapuntuk menghindari razia. Apalagi di masa pendemi covid kerap dilakukan penyekatan pada saat mudik lebaran, PSBB, PKMM Darurat dan yang terakhir PKMM Level 4 tidak akan mempengaruhi operasi kendaraan ini. Sementara angkutan umum yang resmi dilarang beroperasi makin menambah marak keberadaan angkutan umum pelat hitam. Seolah tidak mengenal batasan operasional.

 

Pola perjalanan

 

Keberadaan angkutan pedesaan sebagai penyambung atau penghubung antara desa dengan Terminal Tipe A sudah banyak yang punah. Sebagai penggantinya angkutan ojek pangkalan yang tarifnya tidak terkendali alias mahal. Dengan beroperasinya angkutan umum pelat hitam dianggap membantu memudahkan mendapatkan layanan angkutan umum door to doormengantarkan penumpang sampai dengan tujuan penumpang.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan untuk penumpang barasal dari Jawa Tengah.Asal perjalanan dari Jawa Tengah adalah Kab. Brebes,Kab. Banyumas, Kab. Grobogan, Kab. Tegal, Kab. Wonosobo dan Kab. Banjarnegara. Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen.

Tarif hari normal (weekday) Rp250ribu dan akhir pekan (weekend)/liburRp 300 ribu -350ribu. Ramainya penumpang di hari Jumat dan Minggu. Penumpang dijemput sesuai dengan titik share location yang diberikan kepada agen. Jam keberangkatan kisaran pukul 16.00 – 19.00.

Kendati ada perbedaan tarif kisaran Rp 100 ribu – Rp 150 ribu lebih tinggi dibanding menggunakan angkutan umum resmi. Namun, ada keluwesan dalam pembayaran, yakni pembayaran dapat dilakukan di awal atau sesudah penumpang tiba di tempat tujuan. Bahkan, ada layanan penawaran promo jika berombongan 6-7 penumpang, dapat gratis satu penumpang.

Selama perjalanan pasti melakukan transit di titik kumpul yang telah ditentukan.lokasi istirahat di tempat yang telah ditentukan. Lokasi istirahat merupakan titik kumpul semua kendaraan yang berasal dari asal keberangkatan sebagai lokasi istirahat bagi pengemudi dan penumpang. Jam istirahat antara jam 20.00 – 00.00 dengan durasi waktu istirahat kisaran 45 menit – 1 jam. Lokasi transit untuk keberangkatan dari Jawa Tengah di rumah makan yang dekat Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Ciledung.

Baca juga: Diskografi: Mengenal Lebih Dekat Rossa, Sang Diva Indonesia

 

Pihak travel gelap memberikan jaminan bagi penumpang tidak ada pemeriksaan rapid test lolos dari pemeriksaan saat razia dan diantar sampai ke lokasi tujuan penumpang.Jelas sekali operasi travel gelap ini mengancam upaya pengendalian penularan Covid-19 dan membahayakan keselamatan warga.

Penumpang travel gelap tidak berhak mendapat jaminan asuransi akibat kecelakan lalu lintas. Daerah tujuan operasi travel gelap adalah Bogor, Depok, Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Karawang.

Maraknya bisnis travel gelap ini telah membikin gemas dan resah di kalangan para pengusaha angkutan umum resmi. Di satu sisi, angkutan umum resmi diminta taat regulasi, sementara di sisi lain ada angkutan umum yang tidak taat regulasi dan makin marak beroperasi tanpa ada upaya tindakan tegas untuk memberantasnya. Bisnis travel gelap beroperasi sudah sejak lama dan jumlahnya sudah ratusan armada setiap hari yang masuk Jabodetabek.

 

Upaya preventif

 

Keberadaan travel gelap ini telah mengganggu operasional angkutan umum resmi, seperti Bus AKAP, Bus AKDP dan AJAP. Penumpang dan operator angkutan umum resmi harus mengikuti protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Selain menjalin komunikasi dan sosialisasi peraturan yang sudah disederhanakan, perlu juga sekali waktu dilakukan penegakan hukum di lokasi tempat transit (rumah makan) yang sering digunakan. Kendaraan dikandangkan dalam kurun waktu yang lama dan institusi yang mengandangkan juga harus diawasi supaya tidak terulang kasus lama.

Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diijinkan menjadi becking bisnis angkutan umum pelat hitam. Oknum TNI dan Polri yang menjadi becking bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya.

Aplikasi pelaporan angkutan umum pelat hitam dapat segera dibuat. Untuk memudahkan pengawasan bersama, aplikasi tersebut nantinya dapat terhubung dengan Korlantas Polri, Kantor Staf Presiden, Tim Cyber Pungli dan beberapa institusi lainnya yang berhubungan dengan pengawasan.

Operasi travel gelap tidak hanya dari Jateng dan Jabar ke Jabodetabek, namun sudah lama merambah di semua wilayah provinsi di Indonesia. Dampaknya, keberadaan layanan Bus AKDP dan Bus AKAP makin menurun, bahkan ada beberapa provinsi sudah tidak ada layanan Bus AKDP.

Perlu duduk bersama mengadakan Rapat Kordinasi antara TNI, Polri dan Kementerian Perhubungan untuk menuntaskan angkutan umum pelat hitam ini.

Untuk jangka panjang, perlunya melakukan penataan angkutan umum secara menyeluruh mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien.

 

Ditulis oleh :

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

 

[Diunggah oleh Dany Sekty Anggoro]

Tags: Angkutan Umumangkutan umum pelat hitampandemiTransportasi
Previous Post

Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Sobat Solopos : Wajar Jelang HUT RI

Next Post

Like In Heaven, Single Pertama Band Indie Solo, Radio Junkies

Related Posts

Bus Gratis Sragen: Dari Hibah Instansi, Untuk Pendidikan Anak Bangsa

Bus Gratis Sragen: Dari Hibah Instansi, Untuk Pendidikan Anak Bangsa

by Avrilia Wahyuana
20 October 2025
0

Sejak 17 Juli 2023, program bus sekolah di Kabupaten Sragen telah resmi beroperasi. Ini adalah langkah nyata pemerintah...

Angkutan Umum Mati Suri, Harhubnas Sekadar Seremoni

Angkutan Umum Mati Suri, Harhubnas Sekadar Seremoni

by Avrilia Wahyuana
15 October 2025
0

Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 kembali diperingati dengan tema “ Bakti Transportasi untuk Negeri .” Tema ini terdengar...

Transportasi Umum

MTI Minta Pemerintah Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

by Avrilia Wahyuana
10 September 2025
0

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) secara resmi mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan subsidi motor listrik.  Kebijakan dinilai kontra-produktif dan...

Rencana Subsidi Sepeda Motor Listrik Untuk OJOL, MTI: Kurang Tepat!

Rencana Subsidi Sepeda Motor Listrik Untuk OJOL, MTI: Kurang Tepat!

by Mita Kusuma
16 December 2022
0

SoloposFM - Rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik yang digunakan oleh angkutan online atau ojek online...

Pelibatan BUMN dan Perusahaan Swasta Dalam Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis

Pelibatan BUMN dan Perusahaan Swasta Dalam Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis

by Mita Kusuma
9 November 2022
0

SoloposFM - BUMN dan perusahaan swasta di daerah perlu dilibatkan dalam membantu pemerintah menyediakan armada angkutan perintis dan...

Motor Matic

Motor Matic Kuat Nanjak, Tetapi Tidak Kuat Turun

by Avrilia Wahyuana
21 June 2022
0

Kendaraan sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Upaya untuk menguranginya belum menunjukkan hasil yang...

Tiga Tips Sederhana Bangun dan Jaga Eksistensi Bisnis di Kala Pandemi

Tiga Tips Sederhana Bangun dan Jaga Eksistensi Bisnis di Kala Pandemi

by Intan Nurlaili
9 March 2022
0

                    Suasana keluarga yang sedang berkumpul di Kedai 49...

Cerita Filsa Budi Ambia, Olah Produk Skala Rumahan Jadi Oleh-Oleh Nomor Satu Khas Balikpapan

Cerita Filsa Budi Ambia, Olah Produk Skala Rumahan Jadi Oleh-Oleh Nomor Satu Khas Balikpapan

by Intan Nurlaili
25 February 2022
0

Sumber: Kampoeng Timoer Solopos FM - Maraknya teknologi telah memberikan suatu dampak positif bagi kehidupan manusia, yaitu mudahnya...

Empat Alasan Kamu Harus Coba Scallion Sandwich ala Taiwan, Dijamin Bikin Nagih!

by Intan Nurlaili
23 February 2022
0

Solopos FM - Beragam kuliner lokal hingga mancanegara kian populer belakangan ini, tidak terkecuali kuliner khas Taiwan yang...

ShopeePay Perluas Dukungan bagi Bisnis Lokal dengan Menghadirkan Program Semangat UMKM Lokal di Kota Balikpapan

by Intan Nurlaili
23 February 2022
0

Solopos FM - Sebagai langkah konkret dan lanjutan untuk berkontribusi pada pemulihan bisnis UMKM dan ekonomi lokal, ShopeePay,...

Load More
Next Post
radio junkies

Like In Heaven, Single Pertama Band Indie Solo, Radio Junkies

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.