• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

BPJS Kesehatan Minta Kader JKN Tingkatkan Kemampuan Komunikasi

Redaksi by Redaksi
18 October 2021
in News
0
BPJS Kesehatan Minta Kader JKN Tingkatkan Kemampuan Komunikasi

BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar sosialisasi dan monitoring evaluasi Kader JKN tahun 2021 di Surakarta, Senin (18/10/2021). (Istimewa/BPJS Kesehatan)

SoloposFM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan monitoring kinerja Kader JKN di wilayah Cabang Surakarta, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar sosialisasi dan monitoring evaluasi Kader JKN tahun 2021 di Surakarta, Senin (18/10).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari mengatakan tugas Kader JKN sebagai perpanjangan tangan BPJS Kesehatan diharapkan memahami informasi terbaru terkait Program JKN-KIS secara benar dan lengkap. Tak hanya itu, tujuan dari kegiatan monitoring evaluasi ini adalah meningkatkan kemampuan berkomunikasi para Kader JKN dalam mengedukasi peserta di desa binaannya agar informasi JKN-KIS tersampaikan dengan tepat.

“Kader JKN memerlukan kemampuan komunikasi yang baik dalam penyampaikan informasi secara lengkap, benar dan jelas kepada peserta yang dikunjungi terkait surat tagihan iuran, tempat melakukan pembayaran dan keluhan yang disampaikan dari peserta,” kata Yessi.

Ia mengingatkan kader JKN juga tidak diperbolehkan untuk meninggalkan peserta dalam kondisi peserta tersebut masih belum mengerti edukasi yang telah disampaikan, kecuali apabila terdapat keluhan yang Kader JKN tidak bisa menjawab, maka Kader JKN dapat mengkomunikasikannya terlebih dahulu dengan kantor cabang.

Tugas Kader JKN sebagai pengingat iuran, pengumpul iuran, pemasaran sosial (sosialisasi dan edukasi), dan pemberi informasi serta keluhan. Per Oktober 2021, Kader JKN di wilayah Cabang Surakakarta sejumlah 47 orang yang tersebar di Kota Surakarta sebanyak 4 orang, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 15 orang, Kabupaten Wonogiri sebanyak 8 orang, Kabupaten Karanganyar sebanyak 10 orang, dan Kabupaten Sragen sebanyak 10 orang.

Masing-masing Kader JKN mempunyai desa binaan untuk dikunjungi dan diedukasi, saat ini rata-rata desa binaan Kader JKN sebanyak 15 desa serta target iuran terkumpul sebanyak 10 juta per bulan.

“Peserta binaan Kader JKN adalah keluarga peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran sebanyak 12 sampai dengan 24 bulan. Saat ini jumlah keluarga yang menjadi target Kader JKN di wilayah Cabang Surakarta sebanyak 29.060 Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah peserta sebanyak 71.453 jiwa,” tambahnya.

Pada bulan September lalu, BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi perubahan nomor layanan Care Center yang awalnya terdiri dari tujuh digit menjadi tiga digit, yakni perubahan nomor Care Center 1500 400 menjadi 165. Diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengingat nomor tersebut jika sewaktu-waktu memerlukan informasi atau akan melakukan pengaduan terkait layanan JKN-KIS.

Adapun sejumlah fitur yang dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center, antara lain permintaan informasi dan pengaduan, layanan administrasi seperti penambahan anggota keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan swasta, PBPU serta Bukan Pekerja (BP), pendaftaran bayi baru lahir non Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), peralihan segmen peserta ke PBPU dan perubahan data. Di samping itu, peserta JKN-KIS juga dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter umum melalui pelayanan Tanya Dokter, yang tersedia di Care Center.

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehatanjkn kiskader JKN

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Pekalongan Fasilitasi Sertifikasi Halal
  • Samsat Sukoharjo Perkuat Sinergi Layanan dan Genjot Kepatuhan, Targetkan 80% Warga Taat Pajak 
  • Wakil Wali Kota Pekalongan Ajak ASN Terapkan Gaya Hidup Hemat Energi
  • LCCM 2026 Solo Hadir dengan Sistem Baru, Tekankan Uji Mental dan Kecepatan Siswa
  • 49 CPNS Resmi Jadi PNS, Wali Kota Pekalongan: Kinerja Harus Bagus!

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.