SoloposFM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rumah Ekspor Solo (RES). Penandatanganan PKS ini dilakukan di Kota Solo pada Selasa pagi (21/12/2021).
Penandatanganan dilakukan oleh Muhamad Purwantoro (Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY) mewakili DJBC, Ninik Martini (Kepala Kanwil II LPEI) mewakili LPEI, dan Slamet Sutantyo (Kepala Kanwil DJP Jateng II) mewakili DJP. Acara peresmian RES, secara simbolis dilakukan oleh Teguh Prakosa, Wakil Walikota Solo.
Rumah Ekspor Solo berawal dari adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan. Hal ini akibat pandemi Covid-19. Menghadapi permasalahan tersebut, DJBC, LPEI dan DJP yang berada di Surakarta berinisiatif untuk bersinergi dan berkolaborasi. Meraka berkomiten memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya. Yaitu dalam mengembangkan usaha, khususnya pemasaran hingga ke pasar luar negeri.
Semangat Sinergi
Semangat sinergi dan kolaborasi tersebut kemudian kemudian dituangkan ke dalam PKS sebagai pedoman dalam operasional dan program RES. Acara yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh para pejabat yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, serta dari pejabat di lingkungan LPEI.
Baca juga : Harga Pangan Jelang Nataru, Sobat Solopos Kompak Keluhkan Kenaikan Harga Minyak Goreng
Turut hadir pula para Kepala Daerah yang berada di wilayah Solo Raya, Kepala Dinas terkait, perwakilan dari UMKM, serta instansi terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan program dari RES.
Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani juga turut memeriahkan dengan memberikan keynote speech. Diadakan pula kegiatan takshow yang mengangkat tema “Ibu, Inspirasi Bisnis Unggulan untuk Karya Eksportir Solo Raya”.
Dalam talkshow tersebut, hadir pula para perwakilan UMKM. Mereka memberikan testimoni terkait kolaborasi awal dari ketiga instansi dan bagaimana mereka mendapatkan bantuan dalam kegiatan ekspor mereka selama ini.
Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Suminto dalam sambutannya menyatakan pada program RES, LPEI akan menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia.
“Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI peningkatan ekspor nasional, LPEI akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya. Kami berharap, momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor,” papar Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Suminto.
Mengagregasi Empat Pilar
Agus Sudarmadi sebagai perwakilan DJBC dalam sambutannya mengaku antusias akan kolaborasi yang ketiga instansi tersebut.
“Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini, diproyeksikan akan dapat bergabung dalam platform NLE (National Logistics Ecosystem) yang mengagregasi empat pilar,” ungkapnya.
Pilar pertama adalah simplifikasi proses bisnis pemerintah. Kedua adalah pembangunan platform nasional yang menggabungkan berbagai pihak. Ketiga adalah kolaborasi di sektorfinancing, dan terakhir adalah tata kelola pelabuhan.
Agus berharap NLE ini dapat menghilangkan atau meminimalisir penyakit dalam logistik yaitu asymmetric information. Dimana hanya beberapa pihak saja yang mendapatkan informasi khususnya bagi UMKM mengenai proses bisnis ekspor impor.
Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini diwakili oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menyatakan akan mendukung penuh Rumah Ekspor Solo. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo.
Baca juga : Pemkot Solo Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi 2021
“DJP akan memberikan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo. Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan UMKM yaituBusiness Development Services (BDS) dan berbagai pelatihan seputar perpajakan yang mendukung berkembangnya UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor,” ungkap Slamet Sutantyo.
DJP juga memberikan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM, Terutama di masa pandemi Covid-19. Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terbantu dalam mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya. Mereka juga memperoleh kesempatan mendapat pinjaman khususnya terkait kegiatan ekspor, dan difasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalaninya. Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat diharapkan semakin membuka peluang perdagangan yang lebar. Hal ini diharapkan dapat membuka jalan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia.
[Diunggah Oleh Avrilia Wahyuana]