Radio Solopos, DINAMIKA – Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Momen ini menjadi pengingat kembali bahwa masih banyak perempuan mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.
Data WHO mencatat bahwa sepertiga perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual. Bahkan belakangan marak bermacam kasus kekerasan terhadap perempuan yang menjadi viral dan perbincangan warganet Indonesia.
Salah satu contoh yang baru saja terjadi adalah kasus KDRT yang dialami oleh dr. Qory yang lari meminta perlindungan dan tengah ditangani oleh polisi setempat. Atau kasus kekerasan Leon Dozan (putra Willy Dozan) terhadap kekasihnya. Contoh dua kejadian kekerasan tersebut merupakan fenomena gunung es.
Apalagi dengan banyaknya korban yang masih takut melapor saat mengalami kekerasan. Bisa jadi karena korban diancam pelaku, atau memang memilih menutupi kejadian tersebut.
Berdasarkan data yang tercatat di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan di Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun terakhir cenderung meningkat dari 20.530 pada 2019 menjadi 24.103 pada 2023. Korban paling banyak dari tindak kekerasan ini adalah perempuan, yaitu sekitar 88%.
Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual. Sementara itu, para pelaku kekerasan ini paling banyak adalah mereka yang masih berstatus sebagai pacar atau teman dari korban, yakni 4.471 orang. Kemudian, urutan kedua diikuti para pelaku yang berstatus sebagai suami/istri dengan jumlah 4.018 pelaku kekerasan.
Sementara itu, kasus kekerasan tertinggi berasal dari Provinsi Jawa Barat, yakni sebanyak 2.057 kasus, di antaranya 1.179 korban perempuan. Kemudian diurutan kedua diikuti oleh Jawa Timur (1.955 kasus, 1.013 korban perempuan), Jawa Tengah (1.783 kasus, 1.152 korban perempuan).
Data tercatat oleh KemenPPPA tersebut per tanggal 22 November 2023 dan terus mengalami pembaharuan setiap harinya seiring bertambahnya kasus kekerasan yang terjadi.
Angka-angka kekerasan tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, utamanya bagi perempuan. Oleh karena itu, penting untuk peduli dan membantu korban kekerasan agar segera mendapat penanganan.
Nah, seperti apa langkah dan penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan? Berikut wawancara penyiar Radio Solopos, Clara Puspita dengan Direktur SPEKHAM (Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) Rahayu Purwaningsih dalam program on air Kopi Pagi sesi Dinamika 103, Jumat (24/11/2023).
Jangan lewatkan diskusi dengan tema menarik lainnya di Dinamika 103, setiap Senin – Jumat, pukul 08.00 – 09.00 WIB di 103 Radio Solopos.