• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

IKM Jangan Takut Ekspor

Redaksi by Redaksi
28 September 2018
in News
Reading Time: 5 mins read
0
A A
0
IKM Jangan Takut Ekspor

SoloposFM – Industri Kecil Menengah (IKM) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan ekonomi produktif yang memenuhi kriteria usaha kecil atau usaha menengah sesuai peraturan perundang-undangan di bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Untuk kriteria Industri Kecil adalah usaha ekonomi produktif berdiri sendiri, bukan anak / cabang perusahan yang dimiliki, dikuasai atau bagian dari usaha menengah/besar. Dengan kekayaan bersih antara 50 sampai 500 juta rupiah, memiliki nilai investasi sekitar 50 sampai 500 juta rupiah, serta penjualan lebih dari 300 juta sampai 2,5 milyar rupiah. Sedangkan untuk kriteria Industri Menengah adalah usaha ekonomi produktif berdiri sendiri, bukan anak / cabang perusahan yang dimiliki, dikuasai atau bagian dari usaha kecil/besar Kekayaan bersih Industri Menengah mencapai 500 juta sampai 10 milyar rupiah, nilai investasi antara 500 juta sampai 10 milyar rupiah, dan penjualan melebihi 2,5 sampai 50 milyar rupiah. Dengan catatan nilai kekayaan bersih tidak termasuk aset tanah dan bangunan tempat usaha.

IKM yang akan melakukan kegiatan ekspor mungkin menemukan beberapa kendala dan yang paling banyak adalah kendala biaya impor untuk membeli mesin, barang contoh dan bahan baku. Disamping itu, waktu yang dibutuhkan untuk mendatangkan mesin, barang contoh, dan bahan baku tidak cepat karena masih harus mengurus perijinan ke banyak instansi.

Kendala-kendala diatas mungkin dialami semua pelaku usaha IKM apabila belum mengetahui kebijakan-kebijakan yang diberikan Pemerintah untuk menunjang kegiatan ekspor dan impor. Salah satunya adalah kebijakan “Fasilitas KITE IKM” yang diberikan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai).

Sebenarnya Bea Cukai sudah mengeluarkan “Fasilitas KITE” sebelum memberikan Fasilitas KITE IKM, lalu apa bedanya? KITE singakatan dari Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, bahasa mudahnya fasilitas KITE itu untuk Industri dengan skala besar, sedangkan fasilitas KITE IKM itu diberikan untuk IKM. Sebagaimana rilis yang diterima Solopos FM, Fasilitas KITE IKM dilatarbelakangi dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi Tahun 2015, Target melipattigakan ekspor pada tahun 2019, dan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 62,57% sehingga harus didukung oleh Pemerintah.

Baca Juga

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

13 September 2025
Sosialisasi PMB UMMAD di MA Muhammadiyah Sumberejo Bojonegoro

Prioritas Prodi Baru, PMB UMMAD Gelombang 4 Digelontor Beasiswa Miliaran Rupiah

13 September 2025
Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025
Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

11 September 2025

Dukungan Pemerintah dalam hal Fasilitas KITE IKM tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 177/PMK.04/2016 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang dan/ atau Bahan, dan/atau Mesin yang dilakukan oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor.

Fasilitas KITE IKM tersebut menjawab permasalahan terkait kegiatan importasi IKM. IKM yang sudah diberikan Fasilitas KITE IKM mendapatkan pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPNBM atas barang impor untuk Mesin, barang contoh dan bahan baku. Pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN dan PPNBM atas barang impor untuk bahan baku maksimal 350 juta rupiah untuk Industri Kecil, dan 1 Milyar rupiah untuk Industri Menengah. Dengan catatan, bahan baku yang diimpor tersebut harus diproses seperti diolah, dirakit, atau dipasang yang kemudian tujuan akhirnya adalah untuk di ekspor.

Berbeda dengan impor bahan baku, untuk impor mesin atau barang contoh tidak terdapat maksimal Pembebasan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN dan PPNBM atas barang impor. Akan tetapi impor mesin atau barang contoh harus berfungsi untuk menunjang IKM dengan hasil akhir ekspor dan harus mendapat persetujuan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yang membawahi wilayah dimana IKM itu berada. Hal itu dapat mengurangi pengeluaran untuk membeli mesin serta bahan baku.

Tidak hanya kemudahan diatas yang bisa dinikmati, kemudahan lainnya diberikan apabila dalam suatu wilayah terdapat beberapa IKM yang serupa dan ingin mendapatkan fasilitas KITE IKM secara terkoordinir untuk pengurusan kegiatan ekspor impornya yaitu dengan membuat Konsorsium KITE. Terdapat tiga cara menjadi Konsorsium KITE, pertama dengan membentuk suatu Badan Usaha. Cara kedua adalah menunjuk salah satu anggota kelompok IKM tersebut menjadi koordinator. Cara terakhir yaitu bekerja sama dengan Koperasi. Syarat lainnya adalah anggota kelompok tersebut terdiri dari minimal lima IKM yang serupa.

Kemudahan-kemudahan yang telah disampaikan tadi sangat mudah untuk didapatkan. Sebagaimana diungkapkan salah seorang pegawai Bea Cukai, Faizal Rizky Nurul Qhomar, IKM maupun kelompok IKM yang sudah terbentuk dapat mengajukan Fasilitas KITE IKM di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yang membawahi dimana IKM tersebut didirikan. Prosesnya pun sangat cepat, maksimal 14 hari kerja sudah mendapatkan keputusan diberikan fasilitas KITE IKM apabila semua syarat dipenuhi. Dalam pelayanan pemberian Fasilitas KITE IKM ini, para pelaku usaha IKM tidak dikenakan biaya sama sekali alias gratis.

Fasilitas KITE IKM ini akan sangat terasa manfaatnya bukan hanya untuk IKM saja, tetapi juga dapat membuka banyak lapangan pekerjaan dengan berkembangnya IKM. Disamping itu, negara juga sangat terbantu dengan potensi devisa yang akan diterima karena banyak barang di Indonesia yang banyak diekspor. Untuk mendirikan IKM pun sekarang juga sangat mudah karena semua perijinan sudah terpusat dalam satu sistem dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Terlebih dengan Fasilitas KITE IKM, barang hasil produksi juga boleh dijual didalam negeri dengan ketentuan 25% dari realisasi ekspor atau 10% dari jumlah kontrak perjanjian ekspor. Jadi IKM jangan takut untuk melakukan kegiatan ekspor.

[Mita Kusuma]

Previous Post

Ganjar Minta Kepala Daerah Mendukung Produk Kreasi dan Inovasi

Next Post

BRIncubator, Strategi Baru Bank BRI Menumbuhkembangkan UMKM di Daerah

Related Posts

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

by Avrilia Wahyuana
13 September 2025
0

Jaket hijau Philadelphia Eagles dengan gambar burung elang di bagian belakang itu disediakan kembali dalam jumlah terbatas oleh...

Sosialisasi PMB UMMAD di MA Muhammadiyah Sumberejo Bojonegoro

Prioritas Prodi Baru, PMB UMMAD Gelombang 4 Digelontor Beasiswa Miliaran Rupiah

by Avrilia Wahyuana
13 September 2025
0

Penerimaan Mahasiswa Beasiswa (PMB) Tahun 2025/2026 Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) gelombang 4 digelontor beasiswa untuk 100 mahasiswa baru.

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

by Avrilia Wahyuana
12 September 2025
0

Grup wanita Hearts2Hearts (H2H) dikabarkan sedang mempersiapkan diri untuk merilis mini album pertama mereka pada bulan Oktober 2025. 

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

Horison Aziza Solo Punya Colaborasa, Masyarakat Belajar Langsung ke Para Chef Berpengalaman

by Abu Nadzib
11 September 2025
0

Radio Solopos – Horison Aziza Solo menghadirkan event spesial bertajuk “Colaborasa”, sebuah pengalaman kuliner interaktif yang mengajak masyarakat...

Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

Syahdunya Cup Menengo Sayang, Video Klip Potareso Bernuansa Solo

by Damar Sri Prakoso
11 September 2025
0

Cup Menengo Sayang adalah karya ciptaan Gunawan yang digarap serius oleh Potareso dengan aransemen musik dari AM Records Yogyakarta serta...

Puasa intermiten

Puasa Intermiten Bukan Sekadar Mengurangi Kalori Tapi Mengatur Hormon Tubuh

by Abu Nadzib
10 September 2025
0

Radio Solopos -- Puasa intermiten atau intermittent fasting adalah metode pengaturan waktu makan yang membatasi jendela makan agar...

Transportasi Umum

MTI Minta Pemerintah Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

by Avrilia Wahyuana
10 September 2025
0

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) secara resmi mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan subsidi motor listrik.  Kebijakan dinilai kontra-produktif dan...

Konser Lady Gaga Jadi Target Serangan Bom di Brasil

Lady Gaga dinobatkan sebagai artis terbaik di MTV Video Music Awards

by Avrilia Wahyuana
9 September 2025
0

Penyanyi pop Lady Gaga dinobatkan sebagai artis terbaik tahun ini dalam ajang MTV Video Music Awards 2025 pada...

jus tomat nutrisi antioksidan

Jus Tomat Campur Jeruk, Minuman Segar Penuh Nutrisi dan Antioksidan

by Abu Nadzib
8 September 2025
0

Radio Solopos -- Jus tomat campur jeruk bukan hanya sekadar minuman segar yang menggoda selera tapi juga merupakan...

timnas indonesia patrick kluivert

Timnas Indonesia Jajal Lebanon Malam Ini, Berikut Prediksi Line Up Terbaik Patrick Kluivert

by Abu Nadzib
8 September 2025
0

Radio Solopos -- Timnas Indonesia akan menjajal kekuatan Lebanon pada pertandingan FIFA Match Day kedua di Stadion Gelora...

Load More
Next Post
BRIncubator, Strategi Baru Bank BRI Menumbuhkembangkan UMKM di Daerah

BRIncubator, Strategi Baru Bank BRI Menumbuhkembangkan UMKM di Daerah

No Result
View All Result
Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

13 September 2025
Sosialisasi PMB UMMAD di MA Muhammadiyah Sumberejo Bojonegoro

Prioritas Prodi Baru, PMB UMMAD Gelombang 4 Digelontor Beasiswa Miliaran Rupiah

13 September 2025
Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.