SoloposFM–Jika Anda menyimpan obat dalam kotak obat atau di dalam tas pastikan bahwa Anda tak lupa memeriksa tanggal kadaluarsa obat tersebut. Bila sudah pasti obat tersebut kadaluarsa, maka segeralah membuangnya. Namun dalam membuang obat kadalurasa tidak bisa sembarangan.
Lebih baik bawalah obat yang telah kadaluarsa tersebut ke apotek terdekat untuk dihancurakan dengan cara aman. Karena jika Anda membuang obat kadaluarsa sembarangan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Namun bila Anda ingin membuang sendiri obat yang telah kadaluarsa, ada baiknya memperhatikan dan mematuhi aturan sebagai berikut melansir dari alodokter.com :
1. Baca label obat dan mengikuti petunjuk pembuangan khusus yang tertempel, jika ada.
2. Pisahkan obat dari tempat aslinya.
3. Jangan menghancurkan obat berbentuk tablet atau kapsul.
4. Campur obat kadaluarsa dengan tanah, kotoran kucing, ampas kopi, atau zat lain yang menyerap obat.
5. Tempatkan obat yang hendak dibuang dalam kantong plastik tertutup untuk mencegah anak kecil, binatang peliharaan, atau orang lain mengorek-ngorek sampah Anda.
6. Buang obat dalam tempat sampah.
7. Jika membuang obat yang diresepkan dokter, coret semua informasi yang ada di label botol atau plastik obat.
8. Hapus informasi dari label resep obat untuk membantu menjaga privasi dan melindungi informasi tentang kesehatan pribadi Anda.
Jika obat pribadi Anda memiliki waktu kadaluarsa yang masih lama, simpanlah dengan baik di tempat yang dingin, gelap, tidak lembap, dan jauh dari jangkauan anak kecil. Obat yang terpapar panas dan cahaya bisa berkurang keampuhannya dalam melawan penyakit.
Hati-hati jika ingin membuang obat kadaluarsa agar tidak disalahgunakan dan membayakan orang lain dan lingkungan.
[Nicken Kharisma]