Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Kasus Google Play Billing System Berlanjut ke Pemberkasan

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
1 December 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasus Google Play Billing System Berlanjut ke Pemberkasan

KPPU Lanjutkan Kasus Google Play Billing System ke Pemberkasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan kasus Google Play Billing System ke tahap pemberkasan. Edi Suwiknyo Edi Suwiknyo. (Bisnis.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radio Solopos – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan kasus Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Keputusan itu diambil melalui Rapat Komisi tanggal 29 November 2023 terkait Penyelidikan No. 08/DH/KPPU.Lid.I/IX/2022 tentang Dugaan Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999.

KPPU menyebutkan bahwa kasus Google LLC diduga melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 UU No. 5 Tahun 1999 karena mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing System dan memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store.

“Tahap pemberkasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan KPPU guna menyusun laporan dugaan pelanggaran untuk menilai layak tidaknya hasil penyelidikan, sebelum dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi,” demikian dikutip dari laman KPPU, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan berdasarkan inisiatif atas dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google LLC dan anak usahanya di Indonesia sejak 14 September 2022 atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia.

Dalam proses penyelidikan, Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku pada tanggal 13 Juni 2023 dan melakukan perbaikan surat permohonan perubahan perilaku pada tanggal 11 Juli 2023.

Permohonan perubahan perilaku di tahap penyelidikan itu dimungkinkan, berdasarkan Pasal 81 Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023.

Untuk itu, KPPU melakukan rangkaian analisa terhadap surat permohonan perubahan perilaku oleh Google LLC, khususnya atas keterkaitan poin-poin usulan perubahan perilaku dengan potensi penyalahgunaan posisi dominan dan persaingan usaha tidak sehat di masa mendatang.

Pada tanggal 30 Oktober 2023 KPPU telah mengirimkan surat persetujuan perubahan perilaku dengan penambahan atau perbaikan syarat yang ditulis dalam Pernyataan Perubahan Perilaku.

Surat tersebut berisi poin-poin komitmen yang harus dilakukan oleh Google LLC dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 24 November 2023. Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Google LLC tidak dapat memenuhi dua komitmen berupa surat pernyataan Google LLC untuk tidak akan melakukan perilaku anti persaingan dan penyalahgunaan posisi dominan, serta surat pernyataan perubahan perilaku yang telah ditandatangani pimpinan Google LLC.

“Berdasarkan hal tersebut KPPU menyimpulkan bahwa Terlapor tidak menjalankan perubahan perilaku, sehingga proses pemantauan perubahan perilaku dihentikan dan penyelidikan dilanjutkan ke tahap pemberkasan.”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPPU Lanjutkan Kasus Google Play Billing System ke Pemberkasan”

Previous Post

Persiapan Nataru, Simpang Joglo Dibuka 5 Desember 2023 Malam

Next Post

Umrah dan Haji Bakal Lebih Mudah dengan QRIS

Related Posts

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

by Abu Nadzib
24 October 2025
0

Radio Solopos, JAKARTA -- Harapan mayoritas publik sepak bola Tanah Air agar Shin Tae-yong kembali melatih Timnas Indonesia...

dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

by Abu Nadzib
24 October 2025
0

Radio Solopos, OPINI -- TikTok telah menjadi fenomena global yang juga mengubah lanskap ekonomi digital di Indonesia. Dengan...

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

by Avrilia Wahyuana
24 October 2025
0

Kehadiran new media dan influencer dinilai telah mengubah cara publik mengonsumsi informasi serta membentuk opini di ruang publik. Dalam...

kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

by Abu Nadzib
24 October 2025
0

Radio Solopos, SEMARANG -- Kapolsek Brangsong, Kendal, AKP Nundarto akhirnya dipecat dari jabatannya terkait kasus perselingkuhan yang dilakukannya....

dalang kondang anom suroto meninggal

Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini

by Abu Nadzib
23 October 2025
0

Radio Solopos, SOLO – Jagad seni berduka. Dalang kondang asal Solo, Ki Anom Suroto berpulang, Kamis (23/10/2025) sekitar...

tunjangan guru mendikdasmen

Kabar Gembira Lagi, Tunjangan Guru Naik pada Tahun 2026

by Abu Nadzib
23 October 2025
0

Radio Solopos, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan yang berpihak kepada masyarakat. Setelah menurunkan harga...

pupuk bersubsidi

Prabowo Bikin Terobosan Besar, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen Mulai Hari Ini

by Abu Nadzib
22 October 2025
0

Radio Solopos, JAKARTA -- Kabar gembira bagi para petani, pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen....

Menteri Hukum Umumkan Protokol Jakarta di IDC 2025,  Perkuat Perlindungan Hak Cipta atas Berita

Menteri Hukum Umumkan Protokol Jakarta di IDC 2025, Perkuat Perlindungan Hak Cipta atas Berita

by Avrilia Wahyuana
22 October 2025
0

Kementerian Hukum resmi mengumumkan inisiatif  penyusunan regulasi perlindungan royalti bagi pelaku industri kreatif termasuk industri berita atau konten...

IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

IDC 2025, AMSI: Ada Ancaman AI Terhadap Eksistensi Media

by Avrilia Wahyuana
22 October 2025
0

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya membawa risiko disrupsi bagi industri media, namun juga membuka peluang bisnis...

The Alana Hotel Malang Tanamkan Semangat Kebersamaan Lewat Aksi General Cleaning

The Alana Hotel Malang Tanamkan Semangat Kebersamaan Lewat Aksi General Cleaning

by Damar Sri Prakoso
22 October 2025
0

The Alana Hotel Malang membangun ruang makan staf baru sebagai bentuk apresiasi manajemen terhadap dedikasi dan loyalitas seluruh...

Load More
Next Post
Umrah dan Haji Bakal Lebih Mudah dengan QRIS

Umrah dan Haji Bakal Lebih Mudah dengan QRIS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.