SoloposFM – Komisi Yudisial (KY) memohon masyarakat untuk tidak menyudutkan peradilan di Indonesia, setelah KPK kembali mengamankan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan juru bicara KY, Farid Wajdi, seperti dilansir Kantor Berita Antara hari ini.
Sebelumnya, pada pukul 12.00 WIB Rabu kemarin, KPK telah menangkap panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dalam operasi tangkap tangan. Namun pihak KPK belum memberikan informasi lain terkait operasi tangkap tangan tersebut. Farid mengatakan, saat seperti ini momentum tepat mendukung institusi peradilan agar dapat membenahi banyak hal.