• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Lintas Kota, Sosialisasi Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Solo

Avrilia Wahyuana by Avrilia Wahyuana
26 July 2022
in Program
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
ETLE Kota Solo

Wakil Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Sutoyo mewakili Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agus Santoso di studio SoloposFM, Selasa (26/07/2022). Hadir juga di studio Operator ETLE Satlantas Polresta Solo, Bripka Joko Saryono.

SoloposFM, Penerapan sistem tilang elektronik nasional mulai berlaku, tidak terkecuali di Solo, Jawa Tengah yang juga menerapkan sosialisasi tilang elektronik. Melalui sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas langsung bisa direkam dan dicatat melalui kamera pemantau.

Sejumlah kamera ETLE telah dipasang di sejumlah ruas jalan di kota Solo. Saat ini kamera ETLE sudah terpasang di Kawasan Kerten atau tepatnya di depan Solo Square serta di sejumlah titik lainnya seperti di Simpang Tugu Wisnu, Bundaran Gladak dan Jalan Slamet Riyadi (Depan Loji Gandrung) dan beberapa titik lainnya.

Sebagai upaya memberikan informasi yang tepat dari narasumber di bidangnya, hal tersebut akan dibahas selama 60 menit dalam Program Lintas Kota dengan mengambil tema “ Sosialisasi Sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Solo”, Selasa (26/07/2022).

Hadir di studio SoloposFM Wakil Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Sutoyo mewakili Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agus Santoso. Hadir juga di studio Operator ETLE Satlantas Polresta Solo, Bripka Joko Saryono.

Baca Juga

Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festivald

Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festivald

19 August 2025
Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

10 July 2025
VAC SMG 2025 kontes penyiar video

Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Berikut Daftarnya

24 June 2025
Newsletter April

Newsletter April : 21 Tahun Radio Solopos, Connecting Innovation

17 May 2025
ETLE Kota Solo

 

Pelanggaran yang diawasi

 

Wakil Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Sutoyo mewakili Kasatlantas Polresta Surakarta, menjelaskan melalui ETLE ada beberapa pelanggaran yang diawasi, yakni bagi pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm, melanggar marka jalan, garis stop, hingga menggunakan telepon seluler. Pelanggaran mobil yang diawasi mulai dari penggunaan sabuk pengaman hingga ponsel kala mengemudi.

“Nantinya petugas kepolisian akan mendeteksi data kendaraan yang melanggar lalu lintas dan mengirimkan surat konfirmasi ke pemiliknya,” ungkap Sutoyo.

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Solo ternyata berjalan dengan efektif. Selain menggunakan kamera yang dipasang dekat dengan lampu lalu lintas dan persimpangan. Ternyata ada pula kamera yang dibawa pada mobil polisi saat berpatroli.

“Jenis kamera yang dipasang pada mobil patroli adalah ETLE mobile. Saat ini terdapat belasan personel Polresta Solo yang ditugaskan menggunakan ETLE mobile. Penggunaan ETLE mobile sangat efektif, karena setiap hari bisa menangkap puluhan pelanggar lalu lintas. Dalam sehari, bisa mencapai 20-50 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE mobile di Kota Solo. Sedangkan pelanggaran secara total bisa ratusan. Hal ini membuktikan jika kesadaran untuk tertib berlalu lintas masih harus ditingkatkan,” papar Sutoyo lebih lanjut.

Baca juga : Batik Solo Trans, Solusi Transportasi Publik Aman Nyaman dan Bebas Macet !

 

Proses penelusuran

 

Operator ETLE Polresta Solo, Bripka Joko Saryono menjelaskan gambar yang diambil oleh kepolisian akan dikirimkan ke bagian back office di Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Solo yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. Kemudian, akan dibuatkan surat konfirmasi atau surat tilang untuk kemudian diberitahukan kepada pelanggar.

“Jadi, personel yang mendapat sprin (surat perintah) akan bertugas di lapangan mengambil gambar tiap tindak pelanggaran. Nantinya, pelanggaran tersebut akan diproses dan pemilik kendaraan akan dikirimi surat tilang,” tambahnya.

Pelanggar akan menerima surat pelanggaran atau surat tilang melalui kurir dari jasa pengiriman. Pengendara yang menerima surat pelanggaran haru melakukan konfirmasi selama 3×24 jam dari surat diterima, namun jika dalam kurun waktu tersebut tidak melakukan konfirmasi, maka akan diberikan waktu 7 hari.

“Masyarakat dapat proaktif bila menerima surat terkait pelanggaran lalu lintas tersebut. Pembayaran denda dapat dilakukan melalui ATM, M-banking dan lainnya,” papar Joko Saryono.

 

Bisa Mendeteksi Plat Bodong

 

Pemberlakukan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ternyata juga bisa mengungkap kendaraan diduga berplat nomor palsu. Wakil Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Sutoyo memaparkan kamera ETLE merekam pelanggaran pengemudi mobil karena tak menggunakan sabuk pengaman.

“Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos. Pemilik mobil datang ke kantor. Namun ternyata hasil konfirmasi, yang bersangkutan mengaku tidak melakukan pelanggaran yang dimaksudkan dalam tilang elektronik tersebut. Berbekal itu, kami menelusuri,” jelasnya.

Alhasil menurut dia, pada sore harinya di hari yang sama petugas berhasil menjaring sosok yang diduga memalsukan plat nomor tersebut.

“Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata plat palsu dan pelaku kami amankan,” jelasnya.

Baca juga : ASEAN Para Games 2022 di Jateng, Momen Sosialisasi Kesetaraan Penyandang Disabilitas

 

 

Respon pendengar

 

Sobat Solopos memanfaatkan talkshow Lintas Kota ini untuk menanyakan penerapan ETLE melalui nomor Whatsapp studio SoloposFM di 081226103103. Sebagian pendengar mengaku baru tau jika ETLE sudah benar-benar diterapkan dan menanyakan detail pembayaran denda jika melakukan pelanggaran.

“Bagaimana jika pelanggar dari luar kota? Apalah surat juga akan dikirim ke kota asal?” tanya Anda di Solo.

Pertanyaan ini langsung dijawab oleh Wakil Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Sutoyo bahwa surat tetap dikirim sesuai alamat yang tercantum di STNK kendaraan meskipun dari luar kota Solo.

“Bagaimana jika dalam 7 hari belum bisa konfirmasi dan melakukan pembayaran denda. Misal sedang sakit atau diluar kota?”, tanya Harni.

AKP Sutoyo menjawab jika yang bersangkutan bisa melakukan konfirmasi ke Satlantas Polresta Solo terkait kendala yang dialami.

Dalam kesempatan ini Satlantas Polresta Solo terus menekankan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas. Pelanggaran yang dilakukan tidka hanya merugikan pelanggar namun juga pengguna jalan lain.

“Ratusan surat tilang yang terkirim setiap harinya, menunjukkan kesadaran masyarakat akan aturan berlalulintas harus ditingkatkan. Dengan kepadatan jumlah kendaraan di Kota Solo dan banyaknya event di kota ini, menuntut kesadaran tersebut untuk terus ditingkatkan demi kelancaran bersama,” pungkas Wakil Kasatlantas Polresta Surakarta, AKP Sutoyo.

Tags: Polresta SoloTilang ElektronikSatlantas Polresta SoloETLE Kota Solo
Previous Post

Ini Keuntungan-Keuntungan Kalau Kuliah di UMUKA, Sob!

Next Post

Yuri dan Jung Il Woo Reuni dalam Drama Misteri Baru

Related Posts

Dua Hari Operasi Patuh 2022, Ini Pelangaran Yang Mendominasi

Dua Hari Operasi Patuh 2022, Ini Pelangaran Yang Mendominasi

by Mita Kusuma
14 June 2022
0

SoloposFM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi tahun 2022. Ribuan personel disiagakan untuk memantau ketertiban...

Tilang Elektronik

Penerapan Tilang Elektronik, Pendengar Solopos FM : Optimis Turunkan Pelanggaran Lalin

by Redaksi
10 June 2021
0

SoloposFM, Tilang elektronik (ETLE) tahap pertama yang diterapkan di 12 Polda telah selesai diterapkan. Korlantas Polri menyebutkan bahwa...

Load More
Next Post
Drama Good Job

Yuri dan Jung Il Woo Reuni dalam Drama Misteri Baru

No Result
View All Result
Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

13 September 2025
Sosialisasi PMB UMMAD di MA Muhammadiyah Sumberejo Bojonegoro

Prioritas Prodi Baru, PMB UMMAD Gelombang 4 Digelontor Beasiswa Miliaran Rupiah

13 September 2025
Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.