SoloposFM, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Hal ini terntu akan berdampak signifikan menekan ekonomi mengingat penerapannya dilaksanakan di Jawa-Bali yang menjadi pusat ekonomi Indonesia.
Konsumsi masyarakat diperkirakan belum akan meningkat meski program vaksinasi telah mulai bergulir pada awal 2021. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan hal ini dipicu oleh mobilitas masyarakat yang rendah sejalan dengan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Menurutnya, mobilitas masyarakat yang masih rendah ini akan memicu konsumen untuk menahan belanja, yang seharusnya sudah mulai mengalami peningkatan pada awal tahun ini.
Dari sisi kediplinan masyarakat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) belum berdampak signifikan terhadap peningkatan protokol kesehatan di masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa tren rata-rata kepatuhan publik terhadap protokol kesehatan selama masa pembatasan aktivitas cenderung naik dibandingkan dengan kondisi dua pekan sebelumnya.
Peningkatan kepatuhan memakai masker naik dari 50,26 persen menjadi 62,46 persen atau naik 12,19 persen, sedangkan kepatuhan dalam menjaga jarak naik dari 53,98 menjadi 52,09 persen atau naik 17,11 persen.
Kendati demikian, kenaikan tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan kepatuhan pada saat PSBB September – Oktober 2020. Saat itu, kepatuhan menggunakan masker tembus 84,77 persen dan kepatuhan menjaga jarak 69,04 persen.
Baca juga :
Meski Dinilai Tak Efektif, PPKM Kota Solo Tetap Diperpanjang
Komitmen Pelaku Usaha
Pelaku usaha di Soloraya berkomitmen disiplin menerapkan protokol kesehatan di area usaha mereka. Selain itu upaya sosialisasi terhadap tenant hingga pengunjung juga terus dilakukan sesuai aturan pemerintah daerah setempat.
Ricko Anthoni, owner Palur Plaza mengungkapkan jam operasional mall di karanganyar tersebut disesuaikan dengan aturan Bupati selama pemberlakuan PPKM di Karanganyar. Protokol kesehatan terus diperketat, khususnya 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).
“Kapasitas tempat duduk kami batasi, diberi jarak. Pengunjung sudah memahaminya. Bahwa, masker jadi kewajiban. Dari April 2020 terus kami jalankan agar roda perekonomian terus bergulir,” ungkapnya lebih lanjut.
Ricko mengakui PPKM membuat jumlah pengunjung menurun. Namun pihaknya terus optimis. Sejumah upaya dilakukan untuk membuat mall bisa beroperasi. Seperti menggencarkan diskon dan promo menarik.
Sementara itu di Solo, Ni Wayan Ratrina, Public relation Solo Grand Mall, secara khusus meminta pemerintah setempat memberikan kelonggaran bagi mall. Kelonggaran ini khususnya terkait batas usia anak-anak yang diijinkan masuk ke mall.
“Prokes terus kami perketat tapi harapannya ada kelonggaran untuk usia. Mall di Solo sudah taat prokes baik dan benar. Aturan ini sangat mempengaruhi jumlah pengunjung kamui,” ungkap Ina.
Ina juga meminta masyarakat tidak takut mengunjungi mall. SGM menurut Ina, selalu mengedepankan prokes dan mensterilkan area mall secara berkala.
Opini Pendengar Solopos FM
Sementara itu, mayoritas pendengar Dinamika 103 Solopos FM, Selasa (26/01/2021), memilih protokol kesehatan diperketat daripada PPKM diperpanjang. Sebanyak 83% pendengar memilihnya, sementara 17% sisanya menilai PPKM perlu diperpanjang lagi.
Berikuti sebagian dari opini mereka :
“Menurut saya yang harus diperketat protokol kesehatan, karena jika memeprpanjang PPKM akan berdampaka bagi perekonomian terutama UMKM dan pedagang kecil. Selain itu pelaku usaha yang ada di mall banyak yang gulung tikar, semakin banyaknya tingkat kejahatan,” ungkap Priyanto.
“Setuju kalau prokes diperketat. Dengan alasan agar roda ekonomi bisa tetap berputar, bukan waktu yg kita batasi,” Ahmad.
“Prokes aja di perketat, beri kebebasan bagi warga beraktifitas. Sangsi tegas bagi pelangar prokes. Biar ada keseimbangan,” tulis Sulung di Kebakkramat.
“Kalau menurut saya protokolnya yang diperketat kalo PPKM yang dilanjutkan ekonomi macet rakyat kecil yang jadi korban yang namanya kematian pasti datang kapanpun itu siapapun itu,” papar Syamsudin.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]