• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

OJK Edukasi Masyarakat Bahaya Bagikan Data Pribadi untuk Pinjol

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
1 November 2023
in News
0
OJK Edukasi Masyarakat Bahaya Bagikan Data Pribadi untuk Pinjol

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman saat menyampaikan sambutan secara virtual dalam acara Forum Penguatan Audit Internal Sektor Industri Keuangan Nonbank di Jakarta, Kamis (12/10/2023) -(Antara)

Radio Solopos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan asosiasi dan pelaku usaha Fintech P2P Lending konsisten meningkatkan literasi masyarakat akan besarnya risiko apabila meminjamkan informasi data pribadi kepada orang terdekat atau teman untuk mendapatkan pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan masyarakat perlu menyadari risiko jika terjadi gagal bayar atau tunggakan kewajiban, maka penagihan akan dilakukan oleh Penyelenggara Fintech P2P Lending kepada pemilik data asli.

Apabila orang yang meminjam informasi data pribadi tersebut menunggak dan gagal membayar kewajibannya kembali kepada Penyelenggara Fintech P2P Lending maka yang dirugikan adalah orang yang meminjamkan data pribadinya tersebut,” kata Agusman kepada media di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Selain itu, pemilik data asli berisiko tercantum di dalam blacklist database industri Fintech P2P Lending akibat gagal bayar atau tunggakan pinjaman yang dilakukan peminjam data.

Oleh karena itu, masyarakat harus bijaksana dan berhati-hati dalam menjaga keamanan dan penggunaan data pribadi untuk mencegah potensi kerugian di masa akan datang.

Berdasarkan Pasal 35 Peraturan OJK 10 Tahun 2022, OJK mewajibkan penyelenggara Fintech P2P Lending untuk memfasilitasi mitigasi risiko bagi pengguna layanan antara lain dengan melakukan verifikasi identitas pengguna layanan dan keaslian dokumen.

Ketentuan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan peminjaman data pribadi kepada orang yang tidak berhak.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menghentikan kegiatan operasional 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dalam periode 1 Januari sampai dengan 27 Oktober 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan selain pemberantasan entitas pinjol ilegal tersebut, dalam kurun waktu yang sama OJK dan satuan tugas juga menutup 18 entitas investasi ilegal.

Pada Oktober 2023, Satuan tugas telah melakukan pemblokiran terhadap 53 nomor telepon, 309 akun Whatsapp, dan 47 rekening bank.

Tags: OJKpinjolfintech
Previous Post

Dugaan Korupsi Rektor UNS Solo, Kejati Jateng Gandeng BPKP

Next Post

Bima Optimistis Skuat Timnas U-17 Berikan Hasil Terbaik

Next Post
Bima Optimistis Skuat Timnas U-17 Berikan Hasil Terbaik

Bima Optimistis Skuat Timnas U-17 Berikan Hasil Terbaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ditemani Wali Kota Solo Respati Ardi, Gubernur Jateng Terima Uni Eropa Bahas Produksi Beras
  • Lebih dari 43.503 Kendaraan Lintasi Gerbang Tol Ngemplak selama Libur Tahun Baru 1 Muharam
  • Mulai Pelajar hingga Penyiar Radio, Ini Dia Profil Pemenang VAC SMG 2025
  • Bima British Junior Menangi Hadiah Sepeda Motor, Ini Daftar Lengkap Pemenang VAC SMG 2025
  • The Alana Hotel Solo Persembahkan Kids Mission I’m Possible selama Libur Sekolah, Begini Gim Serunya

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.