SoloposFM – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) kepada sejumlah civitas akademi Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Rabu (30/03).
“Setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta JKN-KIS. Hal ini merupakan wujud pemerintah memastikan seluruh warganya memiliki jaminan kesehatan, melalui Program JKN-KIS, yang ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2011,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari.
Yessi menjelaskan bahwa di tahun 2022, terbit Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022, yang menginstruksikan kepada 30 lembaga/instansi negara untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing guna melakukan optimalisasi Program JKN-KIS. Salah satunya, menginstruksikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal merupakan peserta aktif dalam Program JKN-KIS.
Pendaftaran Kolektif Bagi Mahasiswa
Menurut Yessi salah satu upaya optimalisasi kepesertaan JKN-KIS bagi mahasiswa, yakni pendaftaran kolektif mahasiswa melalui perguruan tinggi.
“Pendaftaran tersebut mempunyai beberapa tujuan, diantaranya mahasiswa sebagai peserta JKN mendapatkan jaminan berupa perlindungan kesehatan, kemudahan dalam meregistrasi sebagai peserta JKN, kemudahan pembayaran iuran, dan mempercepat capaian Universal Health Coverage (UHC) sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 yang dicanangkan oleh pemerintah. Yakni, sebesar 98 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Manfaat bagi perguruan tinggi dengan adanya pendaftaran kolektif tersebut, adalah adanya jaminan perlindungan kesehatan bagi mahasiswa yang komprehensif, bermutu, dan berkesinambungan, memaksimalkan fungsi dari pusat layanan kesehatan perguruan tinggi yang telah dimiliki oleh lembaga pendidikan, serta lembaga pendidikan akan lebih fokus pada tujuan utama yakni sebagai penyelenggara pendidikan bagi mahasiswa.
“Di wilayah cabang Surakarta, pendaftaran kolektif mahasiswa telah dilaksanakan Universitas Muhammadiyah Surakarta sejak tahun 2018 lalu. Per Februari 2022, telah mendaftarkan sebanyak 5.091 mahasiswanya. Setiap bulan dilakukan update data karena terjadi tambah kurang peserta. Dalam pelaksanaan pendaftaran kolektif, BPJS Kesehatan akan melakukan proses cleansing dan purifikasi data mahasiswa yang akan didaftarkan untuk menentukan status kepesertaan JKN-KIS berdasar data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing mahasiswa,” tambahnya.