SoloposFM – Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa pelanggaran hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) dialami oleh 15 kelompok korban sepanjang tahun lalu. Laporan Akhir Tahun 2015 tentang KBB oleh Komnas HAM, sebagaimana dikutip Bisnis Dotcom, jumlah pelanggaran atas hak KBB pada 2015 mencapai 87 pengaduan. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 74 pengaduan.
Fakta tersebut menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan pelanggaran hak atas KBB. Komnas HAM mencatat, lima kelompok korban yang paling banyak mengalami tindak pelanggaran hak atas KBB yaitu Jemaat Ahmadiyah Indonesia sebanyak 17 kasus, Jemaat masjid atau musala sebanyak 16 kasus dan Jemaat gereja sebanyak 15 kasus), serat individu dan kelompok warga masyarakat masing-masing 10 kasus.