• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah dan DPR Sepakat, Biaya Haji Tahun 2026 Turun Rp2 Juta

Abu Nadzib by Abu Nadzib
30 October 2025
in News
0
biaya haji turun Rp2 juta

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K/aa.)

Radio Solopos, JAKARTA – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan biaya haji turun senilai Rp2 juta pada tahun 2026 mendatang.

Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 sebesar Rp87,4 per orang dari sebelumnya Rp89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjanjikan penurunan biaya haji tidak akan mengurangi kualitas layanan penyelenggaraan haji.

“Pembahasan kali ini luar biasa, karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jamaah,” kata Marwan seperti dikutip Radio Solopos (Grup Solopos) dari Antara.

Marwan menyampaikan penurunan ini merupakan kesepakatan antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPIH tahun 2026 terdiri atas dua komponen utama, yakni biaya yang dibayar langsung oleh jamaah (Bipih) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya, dan biaya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen.

Dengan komposisi ini, BPKH tetap mencatat surplus keuangan sekitar Rp149 miliar.

“Dengan adanya surplus tersebut, kita memastikan BPKH tidak terbebani terlalu berat dan tetap memiliki cadangan untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Komisi VIII menegaskan meski ada penurunan biaya, kualitas pelayanan bagi jamaah tetap menjadi prioritas utama.

Fasilitas akomodasi di Makkah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Menu katering pun dipastikan bercita rasa Nusantara dengan juru masak asal Indonesia. Selain itu, living cost sebesar SAR750 akan dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk uang tunai, sehingga total biaya yang benar-benar dikeluarkan jamaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

“Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” kata Marwan.

Komisi VIII juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk segera memanggil jamaah yang berhak berangkat agar bisa melakukan pelunasan Bipih, serta memastikan dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, memberikan pelayanan maksimal.

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, yang terdiri atas 203.320 calon haji reguler (92 persen) dan 17.680 calon haji khusus (8 persen).

Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jamaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Untuk transportasi udara, Komisi VIII menegaskan bahwa pesawat yang digunakan harus berumur maksimal 15 tahun, memenuhi standar teknis DKPPU Kementerian Perhubungan, dan memberikan layanan yang nyaman bagi jamaah.

Sementara untuk transportasi darat, layanan naqobah dan sholawat akan menggunakan moda transportasi yang nyaman dan berstandar tinggi. Pelayanan di kawasan Armuzna juga dijamin profesional, dengan penegasan bahwa tidak ada jamaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid.

Tags: biaya hajiBPIH

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • HUT ke-120, Pemkot Pekalongan Gelar Perayaan Sederhana dengan Kegiatan Sosial
  • Studi Tiru Dekranasda Badung Perkuat Sinergi Pengembangan Batik Pekalongan
  • Sumanto Canangkan Program Jaga Kali Merawat Bumi, Tanam Pohon Penyimpan Air di Sekitar Sungai
  • Ketua DPRD Jateng Sumanto Berharap Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Rekomendasi Konkret dan Terukur
  • Wakil Wali Kota Solo Sosialisasikan Pembatasan Plastik Sekali Pakai di NEO Solo Grand Mall

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.