Radio Solopos, PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Elemen masyarakat yang dilibatkan mulai dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Tim Penggerak PKK, hingga pengasuh pondok pesantren.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang digelar di Hotel Howard Johnson, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas masih terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 28 kasus telah ditangani oleh pemerintah daerah.
Edukasi Masyarakat
Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana, mengatakan pelatihan tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Pada hari ini kami mengadakan pelatihan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan karena masih banyak kasus yang terjadi terkait perempuan dan anak. Harapan kami dari Pemerintah Kota Pekalongan, kegiatan ini dapat menekan berbagai permasalahan yang selama ini terjadi,” ujarnya.
Menurut Sriyana, DPMPPA akan terus menyasar berbagai organisasi perempuan untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan kekerasan kepada masyarakat.
Ia menilai peran keluarga, khususnya ibu, sangat penting dalam membangun komunikasi yang dekat dengan anak sehingga berbagai potensi ancaman maupun tindak kekerasan dapat dideteksi lebih dini.
“Harapannya, dengan adanya pelatihan ini peserta dapat menyampaikan pesan moral kepada lingkungan masing-masing, terutama kepada para ibu agar lebih dekat dengan anak-anaknya sehingga dapat mencegah berbagai bentuk kekerasan sejak dini,” katanya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, DPMPPA menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang.
Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan edukasi terkait penggunaan media sosial dan telepon genggam yang aman bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Sementara itu, Kasatreskrim memaparkan aspek hukum dan konsekuensi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku kekerasan seksual sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban.
Peran Bersama
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menegaskan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu prioritas yang memerlukan perhatian serta keterlibatan seluruh pihak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan besar bagi kita semua. Korbannya adalah perempuan dan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, namun justru menjadi korban kekerasan. Jika hal ini dibiarkan, tentu akan berdampak terhadap kualitas generasi masa depan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui pelatihan tersebut para peserta dibekali pengetahuan mengenai langkah-langkah pencegahan, pengawasan, serta penanganan ketika menemukan atau menghadapi kasus kekerasan.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting karena berbagai kasus yang terjadi saat ini kerap melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat korban.
“Kami mengajak GOW, PKK tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Pekalongan, serta beberapa pengasuh pondok pesantren untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian. Sebagai orang tua, kita harus mampu menjaga, mengawasi, dan melindungi anak-anak. Jika terjadi sesuatu, kita harus tahu bagaimana menanganinya dan mencari solusi yang tepat,” tuturnya.
Inggit mengingatkan kasus pelecehan dan kekerasan dapat terjadi di luar dugaan, bahkan melibatkan figur yang selama ini dianggap memiliki kedudukan terhormat di masyarakat.
Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar harus terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan melalui pelatihan ini angka korban kekerasan dapat ditekan. Perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi semua pihak, tidak hanya orang tua, tetapi juga pendidik, masyarakat, dan pemerintah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan berharap para peserta dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan edukasi kepada masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif seluruh elemen, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. (NA)
