SoloposFM, Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pengajuan klaim pelayanan kesehatan non kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar sosialisasi implementasi aplikasi e-claim primer. Sosialisasi ini dihadiri oleh 407 FKTP di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Senin (16/09/2019) di Surakarta dan berlangsung selama tiga hari.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Army Maria mengatakan digitalisasi klaim non kapitasi atau yang disebut e-claim primer merupakan proses perekaman data klaim secara elektronik yang bertujuan untuk menyederhanakan proses pengajuan klaim non kapitasi oleh FKTP yang dapat digunakan sebagai dokumentasi data pelayanan peserta secara digital. “Sebenarnya pelaksanaan e-claim primer telah berjalan sejak awal September lalu. Sebelum e-claim primer ini dijalankan, salah satu proses pengajuan klaim non kapitasi di FKTP masih manual dengan menggunakan berkas, sehingga penumpukan berkas pun terjadi. Dengan penggunaan e-claim primer, pengajuan tagihan non kapitasi dapat dientry melalui aplikasi dari FKTP, sehingga penumpukan berkas tidak terjadi kembali,” katanya.
Dia menjelaskan dengan penggunaan e-claim primer, baik FKTP, peserta maupun BPJS Kesehatan mendapat beberapa manfaat. Manfaat yang didapatkan FKTP diantaranya memudahkan pengajuan klaim, meminimalisir berkas klaim dan meningkatkan kepastian pembayaran klaim oleh FKTP. Dari sisi peserta, e-claim primer akan memberikan manfaat berupa keberlanjutan pelayanan kesehatan serta dari sisi BPJS Kesehatan, proses verifikasi klaim lebih cepat, kepastian pembayaran pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien dan meningkatnya akuntabilitas.
“Dalam aplikasi e-claim primer ini lebih banyak fitur yang berbeda dari aplikasi yang lama. Terdapat fitur entri pemeriksaan klinik yang lebih lengkap guna memudahkan FKTP untuk memantau kesehatan peserta terdaftar, fitur Surat Pernyataan Pelayanan (SPP) untuk membuktikan pelayanan telah diterima oleh peserta dan fitur Formulir Klaim Pelayanan Primer (FKPP) untuk rekapitulasi data pelayanan yang diterima peserta dan ditandatangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP),” tambahnya.
Harapannya dengan adanya aplikasi e-claim primer ini, FKTP di wilayah Cabang Surakarta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS dan komitmennya untuk mendukung Program JKN-KIS dari sisi sarana dan administrasi.
***
Informasi lebih lanjut hubungi:
BPJS Kesehatan Cabang Surakarta
Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 114 Surakarta
(0271) 726509
[Avrilia Wahyuana]