SoloposFM – Pemerintah sedang mengkaji pengenaan cukai untuk plastik kemasan air minum. Kajian ini sedang digarap Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Kementerian Keuangan, Goro Ekanto mengungkapkan, tujuan pengenaan cukai adalah untuk menekan dampak negatif plastik terhadap lingkungan. Selama ini, masih banyak orang yang tak menyadari bahwa plastik itu bahan yang tak mudah terurai di alam.
Namun, Goro belum bisa memastikan berapa besarnya cukai yang akan dikenakan. Hasil kajian tersebut diharapkan bisa selesai tahun ini.