• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

PP Muhammadiyah Tidak Pernah Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Abu Nadzib by Abu Nadzib
9 January 2026
in News
0
pandji pragiwaksono muhammadiyah

Sikap resmi PP Muhammadiyah yang dikutip dari website resmi muhammadiyah.or.id terkait kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono. (Istimewa)

Radio Solopos, SOLO — Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan pihaknya tidak pernah melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi terkait tayangan Mens Rea yang menghebohkan publik, beberapa hari terakhir.

Pelaporan oleh orang-orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya bukan bagian dari sikap organisasi.

“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, dalam pernyataan pers yang dikutip radio.solopos.com, Jumat (9/1/2026).

Bachtiar menyebut setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

Ia menegaskan, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan.

Berikut sikap resmi PP Muhammadiyah yang dikutip dari website resmi muhammadiyah.or.id:

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah menegaskan:

1. Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.

2. Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.

3. Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

4. Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah.

5. Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

6. Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

7. Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan.

Pandji Dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand up comedy dalam ‘Mens Rea’ yang diduga menista agama.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP dan/atau Pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Tags: Pandji Pragiwaksonomens reapp muhammadiyah

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • DPRD Solo Soroti Ketimpangan Kinerja hingga Infrastruktur, Desak Reformasi Menyeluruh Pemkot
  • 66% Lulusan Terserap Kerja, Politeknik Assalaam Mantap Menuju Universitas di 2027
  • Hadiri Halal Bihalal Pasbata, Gubernur Jateng Ingatkan Soal Bijak Memilih Informasi
  • Korban Meninggal dalam Tragedi Kecelakaan KA di Bekasi Bertambah Jadi Tujuh Orang
  • Rekonsiliasi Data JKN Digenjot, Keaktifan Peserta di Soloraya Masih Jadi Sorotan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.