Radio Solopos, PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Pemprov Jawa Tengah dan Kementerian terkait dalam upaya percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) di wilayah Pekalongan Raya.
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
Wali Kota Aaf mengungkapkan rasa syukur atas respons cepat dari pemerintah pusat dan provinsi terhadap kesiapan Pekalongan Raya dalam mengembangkan proyek PSEL.
Ia menyebut, sebelumnya seluruh dokumen kesiapan telah disiapkan secara matang dan langsung mendapatkan dukungan penuh dari kementerian maupun gubernur.
“Alhamdulillah, kemarin kita sudah tanda tangan dengan Gubernur dan disaksikan langsung oleh kementerian. Pekalongan Raya ini menjadi salah satu daerah yang dinilai siap. Dokumen sudah kita siapkan dan direspons cepat oleh Pak Menteri dan Pak Gubernur,” ujar Aaf seusai membuka kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, setelah penandatanganan MoU tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyelesaian aspek teknis, baik administrasi maupun persiapan pembangunan di lapangan.
Ia memastikan lokasi pembangunan PSEL sudah ditentukan dan seluruh daerah yang terlibat telah menyatakan komitmennya.
“Tempat sudah ditentukan, semua daerah sudah komitmen. Tinggal teknis administrasi, persiapan pembangunan, termasuk penyiapan lahan yang akan segera kita lakukan. Mudah-mudahan bisa berjalan cepat dan lancar,” imbuhnya.
Dimulai Tahun Ini
Wali Kota Aaf menegaskan, target pembangunan PSEL di Pekalongan Raya diharapkan sudah bisa dimulai pada tahun 2026 ini.
Proyek tersebut direncanakan berlokasi di sekitar kawasan exit tol, yang mencakup wilayah Soko Duwet, Kuripan Yosorejo, hingga sebagian Kalibaros.
“InsyaAllah secepatnya bisa dimulai. Targetnya tahun ini sudah mulai dibangun, dan lokasinya masih di sekitar exit tol karena belum ada alternatif lokasi dari daerah lain,” jelasnya.
Terkait penggunaan lahan yang sebagian merupakan kawasan hutan kota, Wali Kota Aaf memastikan pemerintah akan tetap memperhatikan aspek lingkungan dengan menyediakan lahan pengganti sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Ia mencontohkan keberhasilan penataan kawasan di Kelurahan Kalibaros yang sebelumnya kumuh menjadi ruang publik yang indah melalui sinergi masyarakat.
“Kalau ada pemanfaatan lahan, pasti akan ada gantinya. Kita dorong setiap kelurahan memiliki ruang terbuka hijau. Seperti di Kalibaros, yang dulunya kumuh sekarang bisa jadi taman yang indah berkat gotong royong warga,” tuturnya.
Meski MoU telah ditandatangani, Wali Kota Aaf mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak serta-merta selesai.
Ia meminta masyarakat tetap disiplin dalam mengelola sampah, terutama dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga.
“Walaupun sudah ada kesepakatan dan MoU, bukan berarti masyarakat bebas membuang sampah sembarangan. Tetap harus pilah sampah dari rumah, karena pembangunan PSEL ini juga membutuhkan waktu sekitar satu sampai satu setengah tahun,” tegasnya.
Saat ini, Pemkot Pekalongan telah memiliki sejumlah fasilitas pengolahan sampah seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah – Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Namun, kapasitas pengolahan yang ada baru mampu menangani sekitar 50 persen dari total volume sampah yang dihasilkan.
Oleh karena itu, keberadaan PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya mengurangi beban sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wali Kota Aaf pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis ini, mengingat Kota Pekalongan akan menjadi tuan rumah pembangunan PSEL di kawasan Pekalongan Raya.
Pihaknya juga memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan. Dimana, hal ini adalah upaya bersama untuk menyelesaikan persoalan sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat.
“Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, pembangunan PSEL diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah modern di Indonesia, sekaligus menjadikan Kota Pekalongan sebagai salah satu pelopor pengolahan sampah berbasis energi di tingkat regional,” pungkasnya. (NA)
