Radio Solopos, SOLO — Usaha mikro berbasis rumahan “Rempeyek Mbah Uti” berhasil berkembang dari sekadar camilan keluarga menjadi produk UMKM yang menjangkau pasar nasional.
Kunci keberhasilan usaha tersebut terletak pada konsistensi kualitas, keberanian berinovasi, dan pemanfaatan pemasaran digital.
Owner Rempeyek Mbah Uti, Suparno, mengatakan usaha tersebut dirintis sejak 2018 dari aktivitas sederhana sang ibu yang membuat rempeyek untuk konsumsi keluarga di rumah.
“Awalnya hanya untuk lauk dan camilan keluarga. Tapi karena rasanya berbeda, kami coba tawarkan ke lingkungan sekitar dan ternyata banyak yang suka,” ujarnya dalam Talkshow Selasar UMKM di Radio Solopos, Senin (13/4/2026).
Seiring meningkatnya permintaan, produk tersebut mulai dipasarkan secara sederhana dengan menitipkan ke warung, angkringan, hingga berjualan di pinggir jalan dengan harga Rp2.000 per bungkus.
Dari metode pemasaran konvensional tersebut, penjualan berkembang melalui sistem reseller hingga menjangkau pasar yang lebih luas.
Memasuki 2020, pelaku usaha mulai melakukan peningkatan kualitas usaha dengan mengikuti komunitas UMKM serta pelatihan yang difasilitasi pemerintah.
Langkah awal yang dilakukan adalah mengurus izin PIRT, kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi halal yang berhasil diperoleh pada tahun 2023.
Selain legalitas, pengembangan usaha juga dilakukan melalui digitalisasi pemasaran.
Suparno mengaku awalnya tidak memahami penggunaan media sosial, namun terdorong untuk belajar melalui pelatihan dari pemerintah dan komunitas.
“Dari situ kami belajar membuat akun media sosial, Google Business, hingga cara membuat konten. Sekarang pemasaran tidak hanya offline, tetapi juga online,” katanya.
Pemanfaatan platform digital terbukti efektif memperluas jangkauan pasar. Produk Rempeyek Mbah Uti kini telah dikirim ke berbagai daerah seperti Bandung, Jakarta, Tangerang, hingga Banten.
Bahkan, sebagian besar pelanggan baru diperoleh dari Instagram dan Google Business.
Dari sisi produk, keunikan Rempeyek Mbah Uti terletak pada teksturnya yang renyah namun tetap mudah dikonsumsi, termasuk oleh lansia.
Menjaga Kualitas
Ciri khas tersebut muncul dari pemilihan bahan baku berkualitas serta proses produksi yang terstandar.
“Kami gunakan bahan berkualitas dan semua ditakar agar rasanya konsisten. Bahkan lansia bisa menikmati karena tidak terlalu keras,” jelasnya.
Dalam menjaga kualitas, Suparno memilih untuk tidak mengurangi komposisi bahan meskipun terjadi kenaikan harga bahan baku. Strategi yang diambil adalah melakukan penyesuaian harga secara wajar kepada konsumen.
Selain itu, sistem produksi dilakukan secara harian dengan konsep pre-order untuk menjaga kesegaran produk. Kapasitas produksi yang masih terbatas dikerjakan langsung oleh pemilik bersama keluarga di rumah produksi yang berlokasi di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Dalam pengembangan usaha, Rempeyek Mbah Uti juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi reseller tanpa syarat khusus.
Bahkan, mitra reseller diperbolehkan melakukan rebranding dengan pendampingan gratis dari pemilik usaha.
Suparno menegaskan prinsip usahanya tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi orang lain.
“Prinsip kami, usaha ini harus bermanfaat. Jadi kami permudah siapa saja yang ingin menjadi reseller,” katanya.
Dengan kombinasi inovasi produk, legalitas usaha, serta pemanfaatan teknologi digital, Rempeyek Mbah Uti menunjukkan bahwa usaha berbasis rumah tangga tetap memiliki peluang berkembang secara luas jika dikelola secara adaptif dan konsisten.

