• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Simplifikasi Pelayanan Pasien Cuci Darah JKN-KIS

Redaksi by Redaksi
17 January 2020
in News
0
Simplifikasi Pelayanan Pasien Cuci Darah JKN-KIS

SoloposFM – Tahun 2020 merupakan tahun ketujuh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan terus senantiasa mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan demi meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS.

Dalam rilis yang diterima Solopos FM, Kamis (16/01), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro menjelaskan, BPJS Kesehatan bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) selaku wadah pemersatu organisasi perumahsakitan di Indonesia menyatakan komitmen bersama terhadap peningkatan kualitas pelayanan. Ketiga komitmen yang telah disepakati tersebut adalah sistem antrian elektronik, informasi display tempat tidur dan simplifikasi pelayanan bagi pasien JKN-KIS khususnya cuci darah atau hemodialisis.

“Untuk wilayah BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, komitmen sistem antrian elektronik dan informasi display tempat tidur telah dipenuhi oleh seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRL) yang bekerja sama dengan kami. Untuk memenuhi komitmen ketiga terkait simplifikasi pelayanan hemodialisis, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada 20 FKRTL yang mempunyai pelayanan hemodialisis di wilayah kami,” katanya dalam acara Sosialisasi Simplifikasi Pasien Cuci Darah yang diselenggarakan di Surakarta, Kamis (16/01).

Prosedur pelayanan hemodialisis bagi peserta JKN-KIS semakin mudah. Pasien yang memerlukan layanan hemodialisis rutin di FKRTL yang telah dilengkapi dengan finger print dapat dilayani di FKRTL tanpa harus kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini diharapkan mempermudah pasien JKN-KIS mengakses layanan hemodialisis tanpa repot lagi mengurus surat rujukan ke FKTP. “Metode yang digunakan adalah dengan melakukan proses perpanjangan masa berlaku surat rujukan melalui aplikasi VClaim ketika masa berlakunya telah habis (3 bulan atau 90 hari), sehingga peserta tidak perlu kembali ke FKTP untuk meminta surat rujukan berikutnya. Perpanjangan dapat dilakukan paling lambat pada hari ke-7 setelah surat rujukan sebelumnya habis,” tambahnya.

Penerapan penggunaan finger print dilakukan dalam rangka simplifikasi administrasi. Implementasi ini juga akan memberikan manfaat bagi FKRTL dalam kecepatan pemberian layanan bagi peserta karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Diharapkan hal ini dapat mengurangi antrean serta memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak. Fasilitas kesehatan juga mempunyai kewajiban meneliti kebenaran identitas peserta dan penggunaannya.

Pelaksanaan implementasi finger print nanti juga berdampak pada eligibilitas peserta yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Eligibilitas tersebut perlu dipastikan untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang lain yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan fitur sidik jari.

[Mita Kusuma]

Tags: cuci darahSimplifikasi Pasien Cuci Darahfinger print pasienbpjs kesehatanjkn kis
Previous Post

Sinema 103 : Film Anak Garuda, Cerita Tujuh Anak Menggapai Impian

Next Post

Awal Tahun 2020, Sahid Jaya Rilis Special Lunar New Year

Next Post
Awal Tahun 2020, Sahid Jaya Rilis Special Lunar New Year

Awal Tahun 2020, Sahid Jaya Rilis Special Lunar New Year

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.