• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Subsidi Pupuk Dirombak! Pupuk Indonesia: Perpres 113/2025 Jadi Titik Balik Efisiensi Industri Pupuk Nasional

“Dengan kombinasi kebijakan baru dan langkah perbaikan internal, tata kelola pupuk bersubsidi kini memasuki fase yang jauh lebih efisien dan berkelanjutan"

Avrilia Wahyuana by Avrilia Wahyuana
18 December 2025
in News
0
Subsidi Pupuk Dirombak! Pupuk Indonesia: Perpres 113/2025 Jadi Titik Balik Efisiensi Industri Pupuk Nasional

Perpres 113/2025 berperan strategis sebagai titik keseimbangan antara keterjangkauan harga pupuk bagi petani dan keberlanjutan industri pupuk nasional. Dalam skema baru ini, harga pupuk bersubsidi bagi petani tetap dijaga melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara produsen didorong untuk meningkatkan efisiensi industri secara jangka panjang.

Radio Solopos – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Pupuk Bersubsidi sebagai bagian dari reformasi tata kelola subsidi pupuk untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan keberlanjutan industri pupuk nasional. Regulasi ini memberikan kerangka kebijakan yang lebih adaptif dalam pelaksanaan subsidi pupuk, sekaligus membuka ruang bagi peningkatan efisiensi, penguatan rantai pasok bahan baku, dan modernisasi industri pupuk nasional.

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Yehezkiel Adiperwira, menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia menyambut implementasi Perpres 113/2025 sebagai landasan strategis untuk mempercepat agenda transformasi yang selama ini telah dilakukan perusahaan.

“Sejak beberapa tahun terakhir, Pupuk Indonesia telah melakukan penyesuaian strategi dengan mempertimbangkan volatilitas harga bahan baku global serta kebutuhan akan peningkatan efisiensi operasional. Adanya Perpres 113/2025 memperkuat arah transformasi tersebut secara kebijakan,” ujar Yehezkiel.

Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Yehezkiel Adiperwira, menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia menyambut implementasi Perpres 113/2025 sebagai landasan strategis untuk mempercepat agenda transformasi yang selama ini telah dilakukan perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar fasilitas produksi Pupuk Indonesia telah beroperasi hampir 50 tahun, sehingga konsumsi bahan baku terutama gas menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan standar global.

Sebagai contoh, pabrik di Pupuk Iskandar Muda (PIM) membutuhkan sekitar 54 MMBTU gas untuk memproduksi satu ton urea, sementara standar dunia berada di kisaran 23–25 MMBTU per ton. Kondisi ini berdampak pada tingginya biaya produksi yang dihitung melalui skema subsidi cost plus, dimana seluruh biaya tersebut ditagihkan kepada Pemerintah.

“Melalui Perpres 113/2025, skema subsidi pupuk cost plus ditinggalkan. Subsidi kini menggunakan mekanisme marked-to-market (MTM), yang secara langsung mendorong efisiensi dan disiplin biaya di tingkat produsen,” jelas Yehezkiel.

Lebih lanjut Yehezkiel mengungkapkan bahwa Perpres 113/2025 berperan strategis sebagai titik keseimbangan antara keterjangkauan harga pupuk bagi petani dan keberlanjutan industri pupuk nasional. Dalam skema baru ini, harga pupuk bersubsidi bagi petani tetap dijaga melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara produsen didorong untuk meningkatkan efisiensi industri secara jangka panjang.

Sebelumnya, pada Desember 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2025 yang mencatat tantangan efisiensi proses produksi pupuk bersubsidi pada periode pemeriksaan 2022 hingga Semester I 2024. Temuan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh dari kebijakan dan tata kelola pupuk subsidi yang berlaku pada periode tersebut.

Selain perubahan kebijakan, Yehezkiel menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia juga akan terus melakukan berbagai langkah perbaikan secara internal, antara lain mengoperasikan pabrik pada mode paling optimal, melakukan rekonfigurasi proses produksi, mengamankan kontrak bahan baku jangka panjang, serta menjalankan program revamping untuk pabrik-pabrik tua.

Yehezkiel menambahkan bahwa Perpres 113/2025 secara berimbang juga memberikan ruang gerak terhadap kemampuan pendanaan perusahaan. Dalam skema baru, pembayaran subsidi untuk pengadaan bahan baku dilakukan sebelum realisasi pengadaan, dengan terlebih dahulu di-review oleh lembaga berwenang, sehingga mampu menurunkan beban bunga pembiayaan modal kerja.

“Dengan kombinasi kebijakan baru dan langkah perbaikan internal, tata kelola pupuk bersubsidi kini memasuki fase yang jauh lebih efisien dan berkelanjutan. Fokus kami adalah memastikan pupuk tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan terjangkau bagi petani, sekaligus menjaga akuntabilitas keuangan negara,” tutupnya.

Tentang Pupuk Indonesia

PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan produsen pupuk Urea terbesar di Asia, Timur Tengah, dan Afrika Utara dengan total kapasitas produksi pabrik pupuk mencapai 14,6 juta ton per tahun. Dalam mengemban tugas mendukung ketahanan pangan nasional, PT Pupuk Indonesia (Persero) dan 9 (sembilan) anak perusahaannya memiliki sejumlah produk pupuk yang terdiri dari pupuk Urea, NPK, ZA, Organik, dan SP36 yang tersebar di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Pupuk Indonesia akan terus melakukan berbagai langkah perbaikan secara internal, antara lain mengoperasikan pabrik pada mode paling optimal, melakukan rekonfigurasi proses produksi, mengamankan kontrak bahan baku jangka panjang, serta menjalankan program revamping untuk pabrik-pabrik tua.

Memiliki fasilitas pendukung antara lain berupa pelabuhan dan sarananya, kapal angkutan, distribution center, pergudangan, serta unit pengantongan pupuk yang memperlancar proses produksi dan distribusi pupuk. Kegiatan operasional Pupuk Indonesia Group bergerak di bidang industri pupuk, petrokimia dan agrokimia, steam (uap panas) dan listrik, pengangkutan dan distribusi, perdagangan serta EPC (Engineering, Procurement and Construction).

Sembilan anak perusahaan dimaksud sebagai berikut: PT Petrokimia Gresik (PKG), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Indonesia Niaga (PIN), PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), PT Pupuk Indonesia Pangan (PIP), dan PT Rekayasa Industri (Rekind).

 

 

Tags: Subsidi Pupuk DirombakPupuk Indonesia

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Jelang Bulan Bung Karno, Ketua DPRD Jateng Sumanto Gerakkan Warga Tanam Pohon di Lereng Gunung Lawu
  • Jadi yang Terbaik, SMPN 7 Solo Wakili Kota Bengawan ke LCCM 2026 Tingkat Pemprov Jateng
  • Berawal dari Bonus Snack, Kroket Solo Sinten Kini Raup Omzet Belasan Juta per Bulan
  • Bunda Literasi Pekalongan Dorong Penulis Muda Angkat Budaya Lokal
  • Bunda PAUD Kota Pekalongan Perkuat Silaturahmi Bersama Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.