• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPRD Jateng: Negara Wajib Melindungi Tenaga Kerja Informal!

Abu Nadzib by Abu Nadzib
25 June 2026
in News
0
Ketua DPRD Jateng: Negara Wajib Melindungi Tenaga Kerja Informal!

Ketua DPRD Jateng Sumanto saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Jateng dengan agenda penjelasan Komisi E tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal, Rabu (17/6/2026). (Istimewa)

Radio Solopos, SEMARANG – Ketua DPRD Jateng Sumanto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja informal yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Jateng dengan agenda penjelasan Komisi E tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Sumanto, pekerja informal memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan aktivitas usaha masyarakat.

Namun, hingga kini masih banyak tenaga kerja informal yang menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari keterbatasan akses jaminan sosial, perlindungan kerja, peningkatan kapasitas, hingga akses terhadap permodalan dan pemberdayaan usaha.

“Pekerja informal merupakan bagian penting dari roda perekonomian Jawa Tengah. Mereka hadir di berbagai sektor. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih kuat bagi mereka,” ujarnya usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian Semarang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memperkuat perlindungan terhadap kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh berbagai kebijakan ketenagakerjaan formal.

Menurutnya, regulasi yang akan disusun tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan, tetapi juga pemberdayaan agar pekerja informal memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengajak masyarakat Desa Krendowahono, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar untuk lebih jeli melihat peluang dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki. (Istimewa)

“Melalui Raperda ini, kami berharap hadir payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja informal, sekaligus membuka akses yang lebih luas terhadap pelatihan, pendampingan usaha, jaminan sosial, dan berbagai program peningkatan kapasitas,” katanya.

Ia berharap keberadaan Raperda ini nantinya mampu menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi tenaga kerja informal untuk tumbuh dan berkembang, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Jawa Tengah.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketika pekerja informal mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk berkembang, maka ekonomi keluarga akan lebih kuat dan pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Kontribusi Besar

Anggota Komisi E DPRD Jateng, Bagus Suryokusumo mengatakan tenaga kerja informal memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja.

Selain itu, keberadaan mereka juga menggerakkan ekonomi masyarakat, sekaligus membantu menekan angka pengangguran.

Bagus menuturkan, keberadaan tenaga kerja informal selama ini menjadi salah satu penopang penting roda perekonomian Jawa Tengah. Bahkan, sebagian besar penduduk yang bekerja di Jawa Tengah masih berada di sektor informal.

“Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor informal. Kontribusinya cukup besar bagi perekonomian. Namun kondisi mereka saat ini masih jauh dari kata ideal,” ungkapnya.

Ia menyebut sebagian besar pekerja sektor informal belum memperoleh perlindungan yang memadai ketika menghadapi berbagai risiko pekerjaan maupun persoalan sosial ekonomi.

Lebih lanjut, perubahan pola kerja, transformasi digital, hingga perkembangan ekonomi saat ini membuat pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif bagi pekerja informal.

Aspek Pemberdayaan

Ia menilai perlindungan yang diberikan tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga perlu menyentuh aspek pemberdayaan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja.

Dalam usulan yang disampaikan Komisi E DPRD Jateng, Raperda tersebut nantinya tidak hanya mengatur bentuk perlindungan bagi pekerja informal.

Regulasi itu juga akan memuat berbagai aspek lain, mulai dari pemberdayaan tenaga kerja informal hingga pembangunan sistem pendataan yang terintegrasi. (NA)

Tags: sumantotenaga kerja informalperlindungan negarawarga negararapat paripurna

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • MBG di Persimpangan: Antara Niat Mulia dan Realitas di Kelas
  • Dari Gudeg Mbak Yus, Teradisional Hadirkan Gudeg dan Pizza Italia
  • Integrasi Data Kependudukan Jadi Kunci Peningkatan Layanan Publik di Solo
  • Dompet Dhuafa Jateng Silaturahmi Bareng Mitra, Bahas Pentingnya Value Lembaga Nirlaba
  • Saat Layar Kaca Kalah pada Telapak Tangan: Menimbang Ulang Masa Depan Penyiaran Indonesia

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.