• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Tidak Yakin! Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tidak Kurangi Perokok Aktif

Redaksi by Redaksi
2 February 2021
in Program
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Tidak Yakin! Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tidak Kurangi Perokok Aktif

Baca Juga

Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festivald

Newsletter Radio Solopos : Keseruan Lomba Cerdas Cermat Museum 2025 hingga Event Coffee and Bakery Festivald

19 August 2025
Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

Newsletter Radio Solopos : Dari Keseruan Beyond Academy Hingga Pemenang VAC 2025!

10 July 2025
VAC SMG 2025 kontes penyiar video

Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Berikut Daftarnya

24 June 2025
Newsletter April

Newsletter April : 21 Tahun Radio Solopos, Connecting Innovation

17 May 2025

SoloposFM – Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok 12,5 persen pada 2021. Kenaikan cukai tersebut mulai berlaku pada 1 Februari 2021.

Penetapan ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai hal, mulai dari sisi kesehatan, tingkat merokok masyarakat, terutama ibu-ibu dan anak yang terus meningkat, hingga kondisi keuangan negara.

Prevalensi merokok anak di Indonesia memang sudah sangat tinggi, mencapai 8,5 persen. Padahal target dari RPJMN 2020 hanya 5,8 persen.

Artinya target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting, dan kenaikan cukai rokok dinilai bisa menjadi instrumen efektif untuk itu.

Meski demikian, tidak semua golongan atau jenis rokok dinaikkan tarif cukainya. Hanya jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Tangan (SPT) yang tarif cukainya naik.

Untuk kategori SKM cukainya naik 13,8%-16,9% tergantung golongan, sementara untuk SPT naik 16,5%-18,4%.

Kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5% ini sempat mendapatkan penolakan dari petani tembakau, terutama di tengah kondisi Covid-19 saat ini.

 

Pendapat Pendegar

Kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok untuk mengurangi tingkat merokok masyarakat memang memunculkan pro dan kontra.

Berdasarkan polling dalam sesi Dinamika 103, Selasa (2/2/2021), sebanyak 93 persen pendengar Solopos FM menyatakan tidak yakin kenaikan cukai rokok akan mengurangi perokok aktif.

Hal itu salah satunya disampaikan Ary di Karanganyar. Menurutnya, kenaikan cukai rokok tidak akan mengurangi jumlah perokok aktif, karena rokok sifatnya adiktif.

Ia mengatakan, “Banyak perokok aktif lebih memilih tidak makan nasi daripada tidak merokok. Faktor lingkungan dan gaya hidup juga sangat berpengaruh terhadap banyaknya perokok aktif.”

“Selain semua faktor itu juga karena kurangnya kesadaran perokok aktif akan arti pentingnya kesehatan di masyarakat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kartiman, “Saya tidak yakin cukai rokok naik mengurangi perokok aktif. Beberapa bulan terakhir ini musim banget/trend remaja merokok dengan racikan tembakau sendiri dengan berbagai macam rasa.”

Menurutnya, justru perokok khususnya remaja malah meningkat seiring banyak yang jual tembakau dari jenis dan aroma berbagai macam dan asal tembakau dari berbagai daerah.

Pendapat lain disampaikan Sulung, “Tiru negara lain. Penjual rokok harus ada ijin jual seperti jual alkohol. Setiap pembeli harus benar-benar (berusia) 18+. Tapi sayangnya kalau di kita malahan anaknya suruh beli rokok di warung.”

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: kenaikan cukai rokokcukai rokokperokok aktif
Previous Post

Panggil Tukang Potong Rambut Hingga Dipotong Istri, Cara Pendengar Solopos FM Hindari Pergi Ke Salon Kala Pandemi

Next Post

Tujuh Tahun Horison Aziza Solo

Related Posts

Bea Cukai Surakarta Sita 3,79 Juta Rokok Ilegal Dalam Sepekan

Bea Cukai Surakarta Sita 3,79 Juta Rokok Ilegal Dalam Sepekan

by Redaksi
23 February 2021
0

SoloposFM - Bea Cukai Surakarta kembali berhasil menindak peredaran rokok ilegal setelah penangkapan pada awal bulan Februari ini....

Load More
Next Post
Tujuh Tahun Horison Aziza Solo

Tujuh Tahun Horison Aziza Solo

No Result
View All Result
Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

Jaket Eagles Putri Diana Kembali Dijual

13 September 2025
Sosialisasi PMB UMMAD di MA Muhammadiyah Sumberejo Bojonegoro

Prioritas Prodi Baru, PMB UMMAD Gelombang 4 Digelontor Beasiswa Miliaran Rupiah

13 September 2025
Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

Jangan Lewatkan ! Hearts2Hearts Rilis Mini Album Pertama di Bulan Oktober

12 September 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.