Radio Solopos, SOLO– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau.
Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan), pembangunan sarana pendukung, hingga pelatihan budidaya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Bagas Windaryatno, mengatakan pertanian menjadi salah satu sektor yang terus didorong.
Terutama untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan.
Komoditas tembakau memiliki nilai ekonomi yang cukup menjanjikan.
Sehingga produktivitasnya sebagai bahan baku industri hasil tembakau perlu dijaga.
“Kemudian terkait dengan dana cukai, khususnya tanaman tembakau. Ini memang tembakau merupakan salah satu komunitas yang memiliki nilai ekonomi yang cukup baik,” ujar Bagas dalam Talkshow Selasar Radio Solopos, Jumat (7/8/2026).
Pertanian Modern
Bagas mengatakan salah satu pemanfaatan DBHCHT dilakukan untuk petani melalui penyediaan Alsintan.
Di tengah era sekarang, para petani sudah harus dibekali fasilitas dan sarana yang memadai.
Harapannya hal tersebut meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan produktivitas.
Terutama dalam menjadikan pertanian lebih menguntungkan bagi kesejahteraan.
Contohnya pemerintah menyediakan pompa dan jaringan irigasi untuk mendukung distribusi air.
Selain memberikan bantuan alat, pelatihan juga diberikan untuk meningkatkan kemampuan petani.
Salah satunya adalah pemberian pelatihan untuk pengolahan tembakau pascapanen.
Bagas mengatakan bahwa petani dapat memperoleh nilai jual lebih tinggi.
Terutama jika mampu mengolah tembakau hingga menjadi produk kering berkualitas.
Tembakau jika dijual dalam kondisi basah hanya bernilai sekitar Rp6.000-Rp7.000 per kilogram.
Sedangkan setelah diolah dan dijadikan tembakau kering, nilainya dapat mencapai Rp30.000-Rp40.000 per kilogram.
Meskipun terdapat rasa keraguan dalam proses adopsi teknologi, dinas pertanian tidak berhenti untuk terus menyerukan pada masyarakat luas.
Supaya proses modernisasi pertanian bisa terus terlaksana dengan baik.
Dorong Petani Muda
Humas Bea Cukai Surakarta, Ismail Fahmi Arif, mengatakan DBHCHT berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau.
Hasil penerimaan ini kemudian akan dibagikan kembali kepada otoritas daerah.
Pemanfaatan DBHCHT memiliki tiga prioritas.
Yang terbagi 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, serta sisanya untuk penegakan hukum.
Salah satu pemanfaatan pada bidang kesejahteraan ialah pengembangan pertanian tembakau.
Modernisasi pertanian dinilai dapat menjadi salah satu daya tarik bagi generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian.
Kemajuan dari sektor pertanian terus mendapatkan dukungan dari DBHCHT.
Sehingga antara pertanian dan nilai jual tembakau menjadi dua hal yang tidak bisa dipisahkan keterkaitannya.
Tolak Rokok Ilegal
Di sisi lain, Bea Cukai Surakarta terus mendorong pemberantasan rokok ilegal.
Dikarenakan peredarannya dapat mengurangi penerimaan negara.
Humas Bea Cukai Surakarta, Sonny Wibisono, mengatakan sosialisasi dilakukan melalui berbagai media.
Mulai dari memanfaatkan media sosial, radio, banner, mural, dan edukasi langsung kepada pedagang, mahasiswa, dan pelajar.
Masyarakat perlu mewaspadai rokok dengan harga yang jauh lebih murah karena bisa menjadi indikasi rokok ilegal.
Rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, dan penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.
Bea Cukai juga membuka pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengubah produksi rokok ilegal menjadi legal.
Pihak mereka siap memberikan asistensi tanpa biaya.
Dimulai dari proses perizinan sampai dengan proses pemasaran.
Humas Bea Cukai Surakarta lain, Ismail Fahmi mengingatkan akan konsekuensi dari pengedaran rokok ilegal.
“Kami biasanya melakukan penindakan bentuk preventifnya kalau ketahuan sekali, kena sekali kita UR kan. UR itu artinya kita kasih kesempatan Anda bayar sanksinya saja. Tapi kalau sudah dua kali, tiga kali berarti pidana.” Jelas Fahmi.
Mengingat pentingnya nilai jual tembakau pada DBHCHT yang juga berefek kepada pertanian.
Bagas berharap peningkatan produksi dan penjualan tembakau dapat turut meningkatkan DBHCHT daerah.
Dana tersebut nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di Sukoharjo.
