Radio Solopos, KARANGANYAR — Seorang warga Karanganyar, Jawa Tengah bernama Hariyadi, 46, menjadi salah satu penumpang dalam Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Kawasan Taman Nasional Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Hariyadi beralamat di Perumahan Puri Kahuripan 3, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Hariyadi bekerja sebagai Flight Operation Officer (FOO) di maskapai penerbangan milik Indonesia Air Transport tersebut.
Hingga Selasa (20/1/2026), keluarga masih menunggu kabar terbaru terkait kondisi Hariyadi. Rumah korban tampak didatangi kerabat dan tetangga untuk memberikan dukungan moril. Istri korban masih shock.
Ayah korban, Supardi, mengaku kali pertama menerima kabar mengenai insiden pesawat tersebut pada Sabtu (17/1/2026) sore. Informasi itu disampaikan kerabat dan warga sekitar. Namun hingga kini, keluarga belum memperoleh informasi lanjutan mengenai kondisi Hariyadi.
“Terakhir komunikasi dengan anak saya malam Kamis lewat telepon. Ngobrol biasa saja, tidak ada firasat apa pun,” ujar Supardi saat ditemui Espos (grup radio.solopos.com) di kediaman Hariyadi.
Hariyadi merupakan anak pertama dari keluarga Supardi dan telah menikah.
Adik ipar korban, Hary Muliana, mengatakan informasi awal yang diterima keluarga berasal dari perusahaan tempat korban bekerja.
Menurutnya, keluarga diberi tahu bahwa pesawat yang ditumpangi korban mengalami lost contact pada Sabtu.
“Informasi awalnya hanya lost contact. Untuk update selanjutnya kami masih menunggu info resmi dari maskapai karena proses masih pencarian,” jelasnya.
Sampel DNA
Haryadi telah bekerja di maskapai Indonesia Air Transport selama lebih dari lima tahun dan bertugas sebagai FOO.
Ia diketahui terakhir kali berkomunikasi dengan istrinya melalui video call sekitar pukul 07.00 WIB, satu jam sebelum pesawat lepas landas pada rute Yogyakarta–Makassar.
“Memang kebiasaan almarhum sebelum terbang selalu video call istri. Isinya hanya pamit dan memberi tahu mau terbang ke mana,” imbuhnya.
Ia mengatakan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Polda Jawa Tengah melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) melakukan pengambilan sampel DNA dan data antemortem terhadap ayah korban.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pengambilan sampel dilakukan terhadap ayah korban berinisial berupa darah dan buccal swab, serta adik kandung korban dengan jenis sampel yang sama.
Selain itu, data antemortem juga dikumpulkan dari istri korban, yang meliputi informasi medis dan ciri-ciri khusus.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam proses identifikasi korban kecelakaan transportasi udara,” kata Artanto di Mapolda Jateng, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan Polda Jateng akan terus berkoordinasi dengan tim DVI dan instansi terkait guna mempercepat proses identifikasi korban, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujarnya.
