• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

YLKI: Lion Air Harus Alihkan Tiket Konsumen ke Penerbangan Lain

Marketing by Marketing
23 May 2016
in News
0
YLKI: Lion Air Harus Alihkan Tiket Konsumen ke Penerbangan Lain

SoloposFM–Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai maskapai penerbangan Lion Air tidak bisa sekadar mengembalikan tiket penumpang 277 penerbangan yang mereka tunda menyusul sanksi dari Kementerian Perhubungan.

“Manajemen Lion Air harus mengalihkan tiket konsumen ke penerbangan lain. Lion Air tidak boleh hanya mengembalikan uang konsumen yang sudah terlanjur membeli tiket,” kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Dikutip Antaranes.com, Tulus mengatakan keputusan Lion Air untuk menunda 277 penerbangan selama satu bulan itu memang tidak melanggar peraturan apa pun. Namun, dia mendesak tidak ada hak konsumen yang dilanggar.

“Kementerian Perhubungan harus mengawasi kejadian ini secara ketat agar tidak terjadi pelanggaran hak konsumen,” tuturnya.

Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi pada Lion Air berupa pembekuan aktivitas penanganan darat maskapai tersebut menyusul kesalahan pesawat maskapai tersebut yang menurunkan penumpang dari Singapura di terminal domestik Bandara Sukarno-Hatta.

Manajemen Lion Air melakukan perlawanan atas sanksi tersebut dengan melaporkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan menunda 277 penerbangannya selama satu bulan.

Tulus menilai perlawanan yang dilakukan Lion Air terhadap sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan tersebut sebagai sesuatu yang janggal.

“Kejadian ini sangat anomali, sanksi yang dijatuhkan regulator sebagai otoritas penerbangan, dilawan oleh operator penerbangan. Mungkin ini satu-satunya kasus di dunia, operator melawan regulator,” katanya.

Tags: lion air

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Podcast Pustaka Berbicara: LKKS Hadir, Kenali, Pahami, dan Kolaborasi
  • 120 Tahun Kota Pekalongan: Momentum Bertahan, Berbenah, dan Berkelanjutan
  • Ada Keterbasan Anggaran hingga Bencana, Pemkot Pekalongan Fokus Pelayanan dan Inovasi
  • HUT ke-120, Pemkot Pekalongan Gelar Perayaan Sederhana dengan Kegiatan Sosial
  • Studi Tiru Dekranasda Badung Perkuat Sinergi Pengembangan Batik Pekalongan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.