Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

115.390 Unit Kendaraan Nunggak Pajak di Sragen, Nilai Tembus Rp61 Miliar

Intan Nurlaili by Intan Nurlaili
22 November 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
115.390 Unit Kendaraan Nunggak Pajak di Sragen, Nilai Tembus Rp61 Miliar

Pengendara motor terjaring razia tim gabungan Satlantas, UPPD/Samsat Sragen, dan Jasa Raharja Sragen di depan Kantor DPRD Sragen, Selasa (21/11/2023). (Solopos.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci

The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci

27 October 2025
Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran

27 October 2025
Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025

Radio Solopos – Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Sragen melakukan berbagai terobosan untuk membangun kesadaran masyarakat Sragen agar taat bayar pajak kendaraan bermotor.

Saat ini, terhitung mulai 1 Januari 2023 hingga 18 November 2023 tunggakan pajak kendaraan bermotor di Sragen mencapai Rp61,633 miliar dari total 115.390 unit, baik roda dua maupun roda empat.

Tunggakan itu kalau bisa menjadi pendapatan daerah maka bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik yang besar. Angka tunggakan itu mendekati nilai proyek pembangunan Kantor Pemda Terpadu, berupa gedung empat lantai, senilai Rp93,6 miliar.

Kepala UPPD/Samsat Sragen, Sri Marjoko, Selasa (21/11/2023), mengungkapkan upaya jemput bola untuk mengurangi tunggakan itu dilakukan dengan mendekatkan dan memudahkan pelayanan. Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah dan perusahaan sehingga masyarakat sadar tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor.

Berbagai program yang memudahkan wajib pajak juga sudah digulirkan Samsat Sragen, seperti bebas denda atau sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor sejak 15 November-22 Desember 2023. Ada juga bebas pajak pokok kendaraan tunggakan tahun kelima, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II), hingga pemberian hadiah.

“Kami juga jemput bola pelayanan ke perusahaan, yakni PT Japfa dan PT Aroma Sukowati. Ada juga kendaraan pelat merah alias kendaraan dinas pemerintah yang belum bayar pajak, tetapi paling dominan kendaraan pribadi,” jelasnya.

Sri Marjoko pihaknya juga mengadakan pelayanan keliling, pelayanan di Mal Pelayanan Publik, Samsat Paten Tanon dan Gemolong, dan ada Samsat Budiman dengan melibatkan PT BPR BKK Karangmalang dan BUMDesa.

“Ada 17 BUMDe yang bekerjasama dengan Samsat untuk pelayanan pajak kendaraan bermotor tahunan, seperti di Jenalas, Karangpelem, dan Masaran. Hampir setiap kecamatan ada pelayanan Samsat melalui BUMDes . Selain itu juga ada 15 BPR dan BKK di Sragen yang sudah bekerja sama dengan kami,” ujarnya dilansir Solopos.com.

Dari seratusan ribu unit kendaraan yang belum bayar pajak itu mayoritas ada di tiga kecamatan, yakni Sragen, Karangmalang, dan Masaran. Tiga daerah itu memiliki jumlah penduduk paling padat di Kabupaten Sragen.

Menghadapi kondisi ini, tim gabungan tiga instansi terdiri atas Satlantas Polres Sragen, Jasa Raharja, dan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat menggencarkan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajakTim gabungan ini. Razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak ini telah dimulai pada Selasa (21/11/2023) di depan DPRD Sragen.

Ada puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring razia tersebut. Para pengendara yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo diminta langsung membayar di tempat karena ada petugas Samsat Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kanit Regident Satlantas, Ipda Natalia Veronika Andriani, menerangkan selama ini masih banyak masyarakat yang kesadaran untuk membayar pajak kendaraan bermotor rendah.

“Atas dasar itulah, kami dari tiga instansi ini rutin sosialisasi dengan membagikan selebaran kepada masyarakat. Selebaran itu berisi pemberitahuan sejak 15 November sampai 22 Desember 2023 diberlakukan bebas sanksi administrasi bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Vero mengajak seluruh masyarakat Sragen supaya memanfaatkan momentum pembebasan sanksi administrasi pajak untuk semua jenis kendaraan bermotor ini. Banyak program Samsat yang digulirkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kalau pajaknya sudah jatuh tempo, langsung bisa bayar saat razia ke petugas Samsat. Kalau ada pengendara yang tidak lengkap surat-suratnya tidak ditilang, tetapi hanya diberi teguran dan peringatan untuk segera melengkapi surat-suratnya, seperti surat izin mengemudi,” jelasnya.

Razia gabungan ini, ujar dia, dilakukan setiap hari sejak 20 November sampai 1 Desember 2023 dengan waktu dan tempat secara acak.

Artikel ini sudah tayang di Solopos.com dengan judul “Kendaraan Nunggak Pajak di Sragen Tembus 115.390 Unit, Termasuk Pelat Merah”

Tags: kendaraan bermotornunggak pajaksragen
Previous Post

Melalui Inovasi Sembada Proklim, Pemkab Sukoharjo Kembali Raih Penghargaan Top 45 KIPP

Next Post

Hadiri Silaturahmi Desa Bersatu, Gibran Siap Terima Teguran Bawaslu

Related Posts

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jateng II Amankan Aset Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak Pajak

Pekan Sita Serentak, Kanwil DJP Jateng II Amankan Aset Rp3,2 Miliar dari 24 Penunggak Pajak

by Damar Sri Prakoso
27 October 2025
0

Juru Sita Pajak Negara menyita 38 aset dari penunggak pajak dalam kegiatan Pekan Sita Serentak yang digelar pada...

Panadol Klinik Cekatan Wujud Pengabdian Masyarakat

Panadol Klinik Cekatan Wujud Pengabdian Masyarakat

by Intan Nurlaili
7 August 2024
0

Radio Solopos - PT Haleon selaku produsen Panadol bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Pengurus Cabang Sragen menggelar Panadol...

Galeri Event: Seru, Klinik Cekatan Panadol di Sragen

Galeri Event: Seru, Klinik Cekatan Panadol di Sragen

by Intan Nurlaili
7 August 2024
0

Radio Solopos - Klinik  Cekatan Panadol kembali hadir menyapa masyarakat dan memberikan layanan cek kesehatan. Kali ini Klinik Cekatan...

Menjaga Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Dorong Kemandirian Petani

Menjaga Ketahanan Pangan, Bank Indonesia Dorong Kemandirian Petani

by Intan Nurlaili
5 July 2024
0

Radio Solopos - Pemerintah dan Bank Indonesia senantiasa mengoptimalkan langkah-langkah pengendalian inflasi untuk mendukung ketahanan pangan secara integratif,...

Gotong Royong Rp18,47 Miliar untuk Layani Air Bersih 2.100 SR di Sragen

Gotong Royong Rp18,47 Miliar untuk Layani Air Bersih 2.100 SR di Sragen

by Intan Nurlaili
22 October 2023
0

Radio Solopos - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sragen bersama stakeholder terkait berinvestasi Rp18,47 miliar untuk mewujudkan pelayanan...

Ribuan Siswa Sragen Dukung Palestina

Ribuan Siswa Sragen Dukung Palestina

by Intan Nurlaili
22 October 2023
0

Radio Solopos - Ribuan siswa di bawah naungan Muhammadiyah Sragen menggalang dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina, Jumat (20/10/2023)....

Masih Ada 145 Warga Seputaran TPA Tanggan Belum Terkaver BPJS Kesehatan

Masih Ada 145 Warga Seputaran TPA Tanggan Belum Terkaver BPJS Kesehatan

by Intan Nurlaili
20 October 2023
0

Radio Solopos - Sebanyak 361 keluarga di seputaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, mendapat bantuan...

Turun 0,07 Persen, Kemiskinan Sragen Masih Tertinggi Kedua di Soloraya

Turun 0,07 Persen, Kemiskinan Sragen Masih Tertinggi Kedua di Soloraya

by Intan Nurlaili
18 October 2023
0

Radio Solopos - Angka kemiskinan di Sragen pada 2023 hanya turun 0,07% bila dibandingkan angka kemiskinan pada 2022....

Yuuk, Ikut Jalan Santai di FUN DAY DAIA!

Yuuk, Ikut Jalan Santai di FUN DAY DAIA!

by Redaksi
12 September 2019
0

SoloposFM - Bagi Anda warga Solo Raya, jangan ketinggalan ikut jalan santai atau Family Fun Walk di acara...

September ceria dengan ikutan Kuis #ZonaWarnaIndaco periode Pertama September 2019

September ceria dengan ikutan Kuis #ZonaWarnaIndaco periode Pertama September 2019

by Redaksi
4 January 2024
0

SoloposFM, Jangan sampai kelewatan lagi yaa!!!!. Caranya cukup Jawab pertanyaan pada gambar diatas, dan kirim sebanyak-banyaknya melalui SMS/...

Load More
Next Post
Cuti atau Mundur Selama Pilpres, Ini Jawaban Gibran

Hadiri Silaturahmi Desa Bersatu, Gibran Siap Terima Teguran Bawaslu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • The Alana Hotel Malang Berangkatkan Umrah Empat Staf Terbaik ke Tanah Suci
  • Aktor Marvel Shang-Chi Simu Liu Kritik Usulan AI Gantikan Figuran
  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.