• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara Soal Putusan Pelanggaran Kode Etik Hakim MK

Mita Kusuma by Mita Kusuma
8 November 2023
in News
0

Radio Solopos – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK telah membacakan putusan terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor Hakim Mahkamah Konstitusi terkait dengan putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Salah satu putusan tersebut adalah memberikan sanksi berat kepada Ketua MK Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatannya karena dianggap melakukan pelanggaran berat soal etika.

Anwar juga tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah.

Namun putusan etik MKMK terhadap Anwar Usman ini tidak menggugurkan putusan MK soal batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.

Selain itu, MKMK memutuskan 6 hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif.

Putusan terhadap terhadap hakim MK ini berawal dari polemik atas keputusan MK bernomor 90 Tahun 2023 karena dianggap memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo sekaligus keponakan Ketua MK Anwar Usman, untuk maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Dampak dari putusan tersebut, sejumlah kalangan mengajukan laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim MK. Untuk memproses laporan tersebut, akhirnya dibentuk MKMK dimana Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih sebagai anggotanya.

Dari 21 laporan yang diterima MKMK, Anwar Usman menjadi pihak yang banyak dilaporkan, yaitu sebanyak 15 laporan.

Nah, bagaimana pandangan pakar hukum tata negara terhadap putusan MKMK ini? Berikut wawancara penyiar Radio Solopos, Senja Kurnia dan Clara Puspita dengan Pakar Hukum Tata Negara dari UNS, Agus Riewanto di program on air Kopi Pagi sesi Dinamika 103, Rabu (8/11/2023).

 

 

Simak diskusi dengan tema-tema menarik lainnya di Dinamika 103, setiap Senin – Jumat pukul 08.00 – 09.00 WIB di 103FM Radio Solopos.

Previous Post

Ini Dia Pelatih Baru Pacific Caesar Surabaya Untuk Musim Depan 

Next Post

Akhirnya, Pemerintah Setujui Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional

Next Post
Akhirnya, Pemerintah Setujui Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional

Akhirnya, Pemerintah Setujui Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.