• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Razia Gabungan Tangkap 5 Pasangan Tak Resmi di Kamar Hotel

Redaksi by Redaksi
25 May 2017
in News
0
Razia Gabungan Tangkap 5 Pasangan Tak Resmi di Kamar Hotel

SoloposFM–Razia yang digelar tim gabungan Satpol PP, Polisi, TNI pada Rabu (24/5/2017) malam, telah menjaring lima pasangan tak resmi yang tengah berduaan di kamar hotel di Kabupaten Klaten.

Razia digelar ke sejumlah hotel di Kecamatan Prambanan serta Klaten Tengah mulai sekitar pukul 20.00 WIB. Tim gabungan menyisir satu per satu hotel kelas melati di tepi jalan raya Solo-Jogja serta hotel yang berlokasi tak jauh dari kompleks objek wisata Candi Prambanan.

Dari sejumlah hotel di wilayah Prambanan, sebanyak tiga pasangan tak resmi kedapatan berduaan di kamar hotel. Kemudian dari salah satu hotel di wilayah Kelurahan Mojayan, Klaten Tengah, satu pasangan tak resmi diketahui berduaan di dalam kamar hotel.

Sementara, di kamar lainnya petugas mendapati seorang pria tunanetra bersama seorang perempuan yang bukan istrinya. Perempuan itu membawa seorang anak berumur dua tahun.

“Seluruh pasangan kami bawa ke kantor Satpol PP. Namun, ada satu orang yang kabur. Kami sudah mendapatkan kartu identitasnya. Yang pasti, kami masih menunggu kedatangannya untuk diperiksa. Kalau memang tidak datang, kami akan datangi alamat sesuai KTP,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Klaten, Jajang Prihono, saat ditemui seusai razia, seperti yang dilansir oleh Solopos.com (25/5/2017).

Jajang menjelaskan operasi digelar untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Pelacuran serta Perda tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan (K3).

“Untuk sanksi, itu tergantung sejauh mana hasil pemeriksaan. Kalau memang didapati ada yang memang pekerjaannya [pekerja seks komersial], kami bawa ke panti rehabilitasi. Kalau tidak, kami lakukan pembinaan dan biasanya sampai 20 kali. Untuk yang perempuan membawa anak dan laki-laki dalam kondisi tunanetra, kami periksa sedetail mungkin,” ujar dia.

Pria tunanetra yang ikuti ditangkap dalam razia itu, Darus, 44, mengatakan ia berada di kamar salah satu hotel lantaran pekerjaannya sebagai tukang pijit.

“Saya dipanggil mengurut mbake. Tidak ada kaitannya apa-apa saya dengan dia. Saya mendatangi hotel untuk memijit karena rumah saya kecil,” kata pria yang tinggal di wilayah Klaten Tengah itu.

 

[Dhi Ajeng Ayu Putri]

Tags: klatenraziahotel

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.