Solopos FM – Bank Perkreditan Rakyat (PBR) di Soloraya terus disiapkan untuk bisa menerima uang lusuh dari nasabah dan menukarkannya langsung ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo. Hal ini bertujuan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat adalah uang layak edar.
Selama ini, BPR hanya bisa menukarkan uang lusuh kepada bank umum. Terkait dengan program ini pada Selasa (6/11), perwakilan BPR di Soloraya mengikuti Pelatihan Teknis Mekanisme Penukaran Uang dan Sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah di Kantor Perwakilan BI Solo.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya antara BI dan Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Soloraya. “Oktober kemarin kami sudah melakukan [penandatanganan] MoU dengan BI, berkaitan dengan penukaran uang,” kata Ketua Perbarindo Soloraya, Azis Soleh, kepada wartawan di Kantor Perwakilan BI Solo, Selasa.
Dia mengatakan realisasi penukaran uang yang bisa dilakukan langsung oleh BPR tersebut direncanakan pada awal Desember. Penukaran direncanakan akan dilakukan dengan memanfaatkan layanan kas keliling dari BI yang datang ke setiap daerah. “Misalnya BI sudah memberi jadwal hari ini ke Karanganyar, maka sehari sebelumnya BPR yang ada di Karanganyar sudah berkoordinasi dan menyiapkan uang yang mau ditukarkan. Setiap daerah akan dipilih satu lokasi sebagai tempat penukaran uang tersebut,” terang dia.
Saat menukarkan uang yang kondisinya lusuh untuk ditukar dengan uang layak edar, BPR sudah harus menata dengan rapi dan memisahkan setiap pecahannya. “Untuk itu seperti apa teknis menyortir uangnya, hari ini disosialisasikan. Kebetulan yang hadir dalam acara ini perwakilan semua BPR, ada sekitar 73 BPR. Setiap BPR ada tiga perwakilan yang hadir, yaitu dari direksi, pejabat eksklusif dan kasir,” kata dia.
Terkait potensi perputaran uang, Azis menyebutkan setiap BPR memiliki potensi berbeda. Namun dia memastikan setiap bulannya BPR banyak menerima uang dari masyarakat terlebih dengan pecahan kecil.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Solo, Bandoe Widiarto, mengatakan melalui kerja sam antara BI dan Perbarindo, diharapkan uang yang beredar di BPR juga layak edar. Terlebih saat ini operasional BPR juga menjangkau daerah-daerah. “Dengan mekanisme kerja sama, memungkinkan BI untuk mengambil uang yang tidak layak edar di daerah-daerah melalui BPR. Harapannya uang yang keluar dari BPR kepada masyarakat nanti juga uang layak edar. Masyarakat harus dilayani dengan baik,” kata dia. Melalui kerja sama itu diharapkan uang tidak layak edar yang beredar di masyarakat bisa lebih ditekan jumlahnya.
Sebelumnya, Bandoe menyebutkan pada triwulan kedua tahun ini sudah ada Rp 334 miliar uang tidak layak edar yang dimusnahkan. Menurut Bandoe, uang tidak layak edar memiliki empat kriteria. Pertama lusuh bisa karena jamur atau yang lain, kemudian rusak, cacat dan uang yang sudah ditarik dari peredaran.
[Bayu Jatmiko Adi]