SoloposFM – Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi diciduk BNN karena mengonsumsi narkoba di rumah pribadinya. Usianya masih terbilang muda, baru 27 tahun. Hartanya berlimpah, namun dia pemakai obat-obatan terlarang. Dia juga belum genap satu bulan menjabat sebagai bupati.
Pandangan banyak orang tentang kejadian ini rata-rata satu suara. Entah jadi apa negeri ini kalau dipimpin oleh sosok pengguna narkoba. Entahlah. mungkin malah tidak dapat dibayangkan. Bagaimana mungkin kebijakan strategis dan perencanaan program di daerah dapat terlaksana dengan baik, kalau si pengambil kebijakan hobi nyabu sampai teller berat.
Berkaca dari peristiwa itu, dapat kita ambil beberapa poin penting. Pertama, seorang pejabat publik, apalagi kepala daerah semestinya memberi contoh yang baik pada rakyatnya. Segala tingkah polahnya, kepribadian hingga hal-hal yang remeh pun sudah pasti akan jadi sorotan publik dan akan dijadikan panutan rakyatnya. Kedua, pemerintahan Presiden Jokowi sudah sangat serius memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Hukuman mati bahkan sudah dijatuhkan kepada Bandar narkoba. Tapi kenapa pemimpin di daerah ada yang berstatus pengguna narkoba? Ini PR berat bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga BNN dan masyarakat. Ketiga, makin tegas faktanya kalau narkoba sudah menjajah di semua lini kehidupan masyarakat Indonesia. Mulai dari kalangan pelajar, masyarakat umum, artis, aparat hingga pejabat. Menyedihkan.
Atas fakta-fakta tersebut, pemerintah harus bersikap tegas terhadap pejabat publik maupun publik figur yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Hukuman terberat layak disandangkan kepada mereka, mengingat secara psikologis dan social pejabat dan publik figur adalah sosok-sosok panutan masyarakat.
KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, bersama pelaksana tes kesehatan bagi peserta pilkada di lapangan, semestinya mengoreksi diri dan lebih berhati-hati lagi agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Jangan sampai calon kepala daerah bisa dengan mudahnya mengelabui petugas demi dinyatakan lolos tes narkoba.
Terakhir, sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarannya harus lebih digalakkan lagi. Pemerintah bersama dengan instansi terkait dan masyarakat harus berani mengatakan tidak untuk narkoba. Harus berani melawan pengaruh dan pola penyebaran narkoba. Dan harus berani melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya pengguna narkoba, pengedar narkoba, maupun pesta narkoba, biarpun itu dilakukan oleh pejabat maupun orang penting di daerahnya. Karena narkoba adalah musuh bersama.