SoloposFM – Hampir dari 2 ribu Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, mengemplang pajak selama 10 tahun lamanya dengan dalih perusahaannya merugi. Lebih mencengangkan lagi, negara mengalami kehilangan pendapatan pajak akibat perbuatan tersebut sekitar Rp.100 triliun.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menegaskan, hal ini adalah juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan. Bisnis dot com melaporkan, menurut Bambang, berdasarkan pemeriksaan pajak seharusnya PMA itu rata-rata membayar paling tidak sebesar Rp.72 miliar setahun.
Bambang juga mengungkapkan bahwa ternyata pembayar pajak yang memiliki lebih dari satu sumber pandapatan tersebut hanya 5 juta wajib pajak. Dari 5 juta wajib pajak tersebut, hanya 900 ribu yang benar-benar membayar dan sumbangannya hanya sekitar Rp.9 triliun. Hal-hal itulah, yang nanti akan menjadi perhatian pemerintah.