SoloposFM – Anak-anak adalah generasi muda penerus bangsa. Maka dari itu, sudah sepantasnya mereka disiapkan sejak dini untuk menjadi sosok pemimpin, orang sukses, mapan atau berguna bagi keluarga dan masyarakat.
Tapi harapan itu seolah mendapat tantangan berat dari sejumlah kalangan, yang dengan teganya memanfaatkan anak-anak sebagai makhluk yang masih lemah untuk dieksploitasi demi kepentingan ekonomi.
Di ibukota, anak-anak dieksploitasi untuk menjadi joki three in one dan juga sebagai pengamen. Di solo dan sekitarnya juga tidak sedikit kita temui anak-anak dieksploitasi di jalanan. Mereka menjadi pengemis, pengamen atau digendong orangtuanya untuk menambah kesan dramatis saat meminta-minta di jalanan.
Baru-baru ini di Jakarta terungkap bahwa anak-anak yang dieksploitasi itu juga diberi obat penenang saat diajak mengemis. Mungkin yang kita lihat di solo dan sekitarnya juga demikian.
Kita patut curiga, kenapa anak-anak yang digendong orangtua sambil meminta-minta di jalanan hanya diam saja. Mereka seperti dalam kondisi lemas dan tetap tertidur, tidak rewel saat diajak berpanas-panasan di jalan.
Maraknya eksploitasi pada anak, apalagi jika anak-anak itu juga diberi obat penenang agar tidak rewel saat dieksploitasi, sebagai orang normal hati kita pasti marah. Kenapa anak-anak itu harus dididik menjadi pengemis? Kenapa anak-anak itu harus dicekoki obat penenang juga? Bukankah itu bentuk kejahatan serius?
Para orang tua harus diberikan edukasi mengenai hal tersebut agar orang tua lebih bertanggung jawab dalam perlindungan anaknya. Sebab regulasinya jelas, ada di pasal 77 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga semestinya memaksimalkan hukuman bagi para pelaku eksploitasi anak. Tujuannya jelas, untuk menyelamatkan anak dari eksploitasi dan demi masa depan anak-anak itu sendiri.