SoloposFM, Kasus kekejaman terhadap hewan akhir-akhir ini terus meningkat. Biasanya, hewan-hewan yang dianggap mengganggu kehidupan manusia akan ditembak begitu saja. Hal inilah yang terjadi di Soloraya.
Di sana, kasus penembakan terhadap kucing meningkat drastis selama delapan bulan terakhir. Maraknya penembakan itu membuat para pecinta kucing yang tergabung dalam Rumah Difabel Meong menyeret kasus tersebut ke ranah hukum.
Ning Hening Yulia, Founder Rumah Difabel Meong, dalam program Dinamika 103 Solopos FM, Senin (21/09/2020), mencontohkan kasus penembakan kucing di Boyolali. Saat itu, seekor kucing di sana ditembak dengan lima peluru yang bersarang di tubuhnya. Bahkan, dua dari tiga peluru yang berada di tubuh kucing bernama Oyen itu tidak bisa diambil.
Kasus berikutnya adalah penembakan terhadap kucing di Jatinom, Klaten. Di sana, seekor kucing yang kemudian diberi nama Liman tidak hanya ditembak, tapi juga digebuki, dikarungi, lalu dibuang ke kebun. Sedangkan kasus penembakan kucing yang terbaru terjadi di Karanganyar. Kucing bernama Kuki milik warga Karanganyar itu ditembak oleh tetangganya sendiri karena khawatir akan memangsa burung piaraannya.
Adanya serentetan kasus penembakan kucing itu membuat Rumah Difabel Meong berani melaporkan tindakan itu ke polisi. Selain itu, pemilik kucing yang ditembaki itu juga diminta untuk melaporkan pelaku yang menembak ke polisi. Hal ini dilakukan agar pelaku yang menembak kucing menjadi kapok.
Angga JS, ketua Young Lawyer Committee PERADI Solo, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan laporan yang disampaikan kepada polisi merupakan kasus penembakan kucing. Sebab, tindakan pelaku menembak kucing itu bukan yang pertama kalinya terjadi, tetapi sudah empat ekor kucing yang menjadi korban penembakan.
Terkait kasus penembakan kucing yang dilaporkan ke polisi, Angga menyebut pelaku yang menembaki kucing di Karanganyar itu melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Menurutnya, kasus ini harus dilaporkan agar menjadi efek jera bagi pelaku lainnya yang dengan sengaja menembak kucing. Sebab, jumlah kasus penembakan kucing di eks Karesidenan Surakarta alias Solo Raya meningkat selama delapan bulan.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]