Sudah lumayan banyak anggota DPR maupun pejabat publik dan pengusaha yang jadi pesakitan akibat berurusan dengan KPK. Ya, mereka kalau tidak kedapatan menyuap, pasti ya korupsi. Sekalinya berurusan dengan KPK, jeruji besi sudah pasti akan menanti.
Tapi semakin banyak pejabat maupun pengusaha yang tertangkap KPK, hingga dijebloskan ke penjara atau bahkan sampai ada yang dimiskinkan, nyatanya hal itu tak membuat jera yang lainnya.
Parktik suap menyuap dan korupsi di negeri ini nyatanya masih hidup dan tumbuh subur di berbagai lini kehidupan. Bahkan penampilan dan tutur bahasa yang manis juga tak menjamin bebas dari perilaku korupsi dan suap menyuap.
Lihat saja kasus yang kini membelit M Sanusi. Ketua Komisi lima DPRD DKI ini telah menyandang status tersangka atas kasus dugaan suap terkait rancangan Peraturan Daerah atau raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT Agung Podomoro Land. Sedangkan duit suap yang berhasil disita sebesar Rp 1,140 miliar.
Pejabat publik yang juga wakil rakyat yang terhormat serta pengusaha dengan jabatan tinggi, ternyata sama-sama bermental korup. Mungkin, jumlah tersangka juga akan bertambah seiring dugaan kuat dari Tim penyidik KPK yang mencium adanya keterlibatan pihak-pihak lain di kasus ini. Jadi, kita lihat saja nanti.
Tapi satu PR bersama buat kita semua. Inilah faktanya. Semakin kencang KPK berlari memberantas korupsi, semakin nyata terlihat budaya korupsi dan suap di negeri ini. Dan ironisnya, seperti pepatah “mati satu tumbuh seribu”. Hilang koruptor satu, muncul lagi koruptor seribu. Entah dengan cara apa lagi supaya korupsi dan budaya suap bisa hilang di negeri ini.