SoloposFM – Pemerintah Kota Solo kembali memperketat penerapan protokol kesehatan. Hal itu menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir. Selain akan mengarantina di benteng vastenburg bagi masyarakat yang nekat mudik, Wali Kota juga akan memperberat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Arif Darmawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo, dalam sesi Dinamika 103 Solopos FM, Jumat (11/12/2020), mengatakan rencana penambahan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan ini, karena masyarakat dinilai sudah mulai abai terhadap aturan prokes yang telah diberlakukan. “Di awal-awal pemberlakuan sanksi dulu memang efektif. Tapi setelah beberapa bulan ada degradasi kepatuhan, dari awalnya tinggi kemudian menurun, menurun dan bulan-bulan terakhir ini tingkat kepatuhan semakin rendah, diiringi dengan penambahan kasus di Solo. Sehingga Pak Wali berencana menambah sanksi,” kata Arif.
Menurut Arif, rencananya akan dilakukan penambahan sanksi, berupa kerja sosial membersihkan sungai dan parit di Benteng Vastenburg selama 8 jam untuk pelanggar yang tertangkap untuk kedua kalinya. Sedangkan untuk pelanggar yang baru tertangkap pertama kali, dikenai sanksi membersihkan drainase kota sesuai arahan Dinas PUPR selama 4 jam. Ia menambahkan operasi penertiban protokol kesehatan ini tidak hanya terkait pemakaian saja tetapi juga kerumunan dan jaga jarak, termasuk di tempat-tempat makan atau restaurant.
Pilihan Pendengar
Terkait rencana pemberian sanksi tambahan bagi pelanggar protokol kesehatan ini, sebanyak 54 persen pendengar Solopos FM menyatakan setuju, sedangkan 46 persen menyatakan tidak setuju.
Hanny Syifa, salah satu pendengar Solopos FM, mengatakan, “Aku setuju banget ada sanksi tambahan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, biar pada kapok, jera. Harusnya warga sering update berita penambahan Covid-19. Solo ini meningkat terus lho. Bersaing sama DKI Jakarta. Ngeri banget.”
Sementara menurut Ahmad Sanusi, “Bisa saja ini diterapkan, tetapi pertanyaannya apakah ini bisa menjamin, mengurangi, minimal memutus mata rantai penyebaran virus pandemic ini? Kita perlu juga, dan punya hak sebagai masyarakat untuk menekan otoritas pemerintahan untuk melakukan percepatan atas situasi kondisi wabah ini. Bukan hanya sekedar himbauan, sanksi hukum, slogan dan kesehatan semata.”
Sedangkan Koh Fu, menyatakan tidak setuju. Ia mengatakan, “Pakai masker kesadaran dan kebutuhan masing masing. Pengen sehat dan selamat, silahkan pakai masker. Tidak pakai, tanggung sendiri akibatnya.”
[Diunggah oleh Mita Kusuma]